Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadhan 2024

Hukum Lupa Membaca Niat saat Berpuasa Ramadan, Apakah Batal? Begini Penjelasan UAS

Bagaimana hukum puasa ketika seorang muslim lupa membaca niat sebelum puasa, apakah akan tetap sah.

Tribunnews/Jeprima
Ustaz Abdul Somad. 

TRIBUNSOLO.COM – Bagaimana hukum Ketika seseorang melakukan puasa namun lupa membaca niat puasa?, apakah langsung dikatakan batal?, simak penjelasan berikut ini.

Seperti diketahui bahwa niat adalah syarat wajib sahnya puasa.

Ustaz Abdul Somad pun memberikan penjelasan dalam sebuah video di kanal YouTube Al Izzah Foundation yang diunggah 12 Mei 2018 silam.

Terkait hal itu, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan melalui sebuah dalil.

Baca juga: Hukum Main Game saat Puasa Ramadhan, Apakah Mengurangi Pahala? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Nabi bertanya kepada Sayyidah Aisyah, "Aisyah apakah ada sarapan pagi ini?

lalu Aisyah menjawab, "Tidak ada makanan," Nabi lalu kembali menjawab, "Kalau tidak ada makanan aku puasa saja", kata Ustaz Abdul Somad menceritakan.

Hanya saja Ustaz Abdul Somad menuturkan kejadian di atas hanya dibolehkan saat umat muslim hendak berpuasa sunnah.

Seperti ketika hendak melaksanakan puasa di bulan Syaban, namun baru ingat pada siang harinya bahwa pada malam lupa berniat puasa, maka puasanya sah dan boleh dilanjutkan.

"Tapi ini dalam kasus puasa sunnah boleh," kata Ustaz Abdul Somad.

Namun, berbeda perkara jika yang hendak dijalani adalah puasa wajib seperti puasa Ramadhan. Maka diwajibkan untuk berniat.

"Tapi dalam kasus puasa wajib tidak boleh," kata Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan niat puasa wajib di bulan Ramadhan bisa dibacakan selepas salat tarawih.

"Jika seseorang berniat melaksanakan puasa di malam hari, maka niat itu sudah cukup dia boleh makan atau minum setelah berniat, niatnya setelah tarawih," katanya.

Niat puasa juga disebutkan oleh Ustaz Abdul Somad tidak perlu diucapkan dengan bersuara. Cukup bacakan di dalam hati saja.

"Tak perlu diucapkan, niatkan di dalam," katanya menganjurkan.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved