Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kumpulan Rumus

Rumus Kecepatan Jarak dan Waktu, Lengkap Pembahasan dan 5 Contoh Soal

Nah untuk mengatahui hitungan kecepatan, dibutuhkan jarak yang nantinya akan dibagi dengan hitungan waktu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Rumus kecepatan jarak dan waktu. 

TRIBUNSOLO.COM - Ketika belajar ilmu fisika, kita biasanya diajari tentang cara menghitung kecepatan.

Melansir Kompas.com, kecepatan adalah besarnya jarak yang bisa ditempuh oleh benda di tiap satuan waktu.

Kecepatan juga bisa diartikan sebagai perpindahan yang ditempuh oleh manusia ataupun sebuah benda, dalam jangka waktu tertentu yang biasanya dinyatakan dalam satuan meter per sekon.

Baca juga: Rumus ABC untuk Persamaan Kuadrat, Lengkap Pembahasan dan Contoh Soalnya

Hitungan kecepatan akan ditentukan oleh perpindahan benda dan selang waktu yang dibutuhkan untuk berpindah.

Namun, tetap memperhatikan arah perpindahan tersebut.

Kecepatan ini sendiri dibedakan menjadi 2 macam, yakni kecepatan tetap dan kecepatan rata-rata.

Kecepatan tetap termasuk ke dalam gerak lurus yang beraturan, dimana gerak suatu benda ini biasanya berada di garis yang lurus dengan kecepatan yang tetap.

Baca juga: Rumus Rubik 2x2 untuk Pemula, Lengkap dengan Cara Menyelesaikan Paling Mudah

Nah untuk mengatahui hitungan kecepatan, dibutuhkan jarak yang nantinya akan dibagi dengan hitungan waktu.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai rumus kecepatan dalam ilmu fisika yang penting untuk kamu ketahui.

Rumus Menghitung Kecepatan

Hukum pertama Newton tentang gerak menyatakan bahwa sebuah benda akan diam atau bergerak dengan kecepatan tetap, jika resultan gaya yang ada pada benda tersebut sama dengan nol.

Kecepatan sendiri merupakan jarak yang ditempuh dalam satuan waktu tertentu, misalnya satuan km/jam, m/detik, m/menit, dan masih banyak lagi.

Adapun rumus kecepatan adalah jarak dibagi dengan waktu, atau bisa ditulis v = s ÷ t, dengan keterangan sebagai berikut:

v = kecepatan

s = jarak

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved