Pemilu 2024
Pakar Politik Sarankan Erina Gudono Jadi Asisten Dosen Lebih Dulu Sebelum Maju Pilkada Sleman 2024
Dalam kesempatan itu, Emrus memberi saran kepada Erina agar menjadi asisten dosen terlebih dahulu ketimbang nekat mencalonkan diri di Pilkada Sleman.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, menanggapi usulan agar menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Erina Gudono, maju dalam Pilkada Sleman 2024.
Emrus Sihombing menilai Erina Gudono belum layak untuk berkontestasi politik sebagai calon bupati.
Tak hanya soal pengalaman, usia Erina Gudono saat ini juga belum genap 28 tahun.
Baca juga: Bagi Gibran, Soal Kaesang-Erina Ramaikan Pilkada 2024, Yang Menentukan Bukan Kakaknya
Emrus menyampaikan pendapatnya dalam program OVERVIEW Tribunnews, Kamis (14/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Emrus memberi saran kepada Erina agar menjadi asisten dosen terlebih dahulu ketimbang nekat mencalonkan diri di Pilkada Sleman.
"Saya kira kalau istinya Kaesang mau maju, ini saran saya sebagai yang mendalami komunikasi politik, saya kira alangkah baiknya menjadi asisten dosen dulu sebelum dia menjadi anggota legislatif atau eksekutif," ujar Emrus.
Dari lingkungan universitas, menurutnya Erina bakal mendapatkan banyak ilmu terkait pemerintahan.
Dia juga menyinggung gelar profesor yang disandang ayah Erina, Mohammad Gudono.
Baca juga: Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di 24 Provinsi, Soal Satu Putaran Gibran Pilih Tunggu Hasil Final
Emrus melanjutkan, Erina lebih baik memperdalam ilmu terlebih dahulu sebelum berkontestasi memperebutkan kursi calon bupati.
"Di kampus itu kaya pengetahuan, kita bicara legislatif, eksekutif, kita bicara proses pembuatan undang-undang dan lain-lain," ujarnya.
"Saya mendapat informasi Beliau (Erina) tamatan dari universitas bermutu di luar negeri kan, dan saya mendapat informasi bahwa ayah Beliau seorang profesor."
"Alangkah baiknya mengikuti jejak ayahnya menjadi dosen sembari menajamkan kepemimpinan, kapabilitasnya," sambung Emrus.
Baca juga: Erina Gudono Diisukan Hamil Gegara Tulis Komentar Ini di IG Kaesang Pangarep, Banjir Ucapan Selamat
Emrus lantas menyinggung usia istri Kaesang Pangarep tersebut.
Untuk informasi, Erina lahir pada 11 Desember 1996 atau baru berusia 27 tahun.
Sementara, menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus berumur 30 tahun.
"Tapi apakah dari segi usia sudah memenuhi syarat?" ujar Emrus.
"Jangan lagi diubah lagi undang-undang, karena enggak pas kita ubah lagi," tandasnya.
| Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
|
|---|
| Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
|
|---|
| Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
|
|---|
| Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
|
|---|
| Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.