Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Polisi Tembak Kaki Pencuri Dinamo Mesin Pompa Air di Sragen, Mencoba Melarikan Diri Saat Ditangkap

Aksi kedua pelaku terungkap kala mencuri dinamo mesin pompa air di PWS yang ada di wilayah Kecamatan Karangmalang.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Polisi Tembak Kaki Pencuri Dinamo Mesin Pompa Air PWS di Sragen yang Telah Beraksi 18 Kali. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polisi terpaksa menembak kaki seorang pencuri dinamo mesin pompa air PWS di Kabupaten Sragen karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Pelaku pencurian itu bernama Abdul Manan (34) warga Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Abdul Manan bersama seorang temannya, yakni Suparyono (60) telah mencuri dinamo mesin pompa air PWS di 18 lokasi di Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar.

Saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Abdul Manan nampak berjalan pincang.

Baca juga: Pengakuan Pencuri Dinamo Mesin Pompa Air di Sragen: Beraksi di 16 Lokasi, Dijual Belasan Juta

Sementara kaki kanannya masih diperban, usai ditembak polisi.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan hal tersebut.

"Kemarin sedikit ada perlawanan, sehingga dari kami petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya kepada TribunSolo.com.

"Waktu mau ditangkap mau melarikan diri (kakinya ditembak)," tambahnya.

Aksi kedua pelaku terungkap kala mencuri dinamo mesin pompa air di PWS yang ada di wilayah Kecamatan Karangmalang.

Lalu, warga pun curiga dengan keberadaan kedua orang tersebut.

Polisi pun menangkap kedua pelaku saat di rumah mereka masing-masing di Kecamatan Sambungmacan.

"Ditangkap di wilayah Sambungmacan, tidak sedang beraksi, di rumah masing-masing di Sambungmacan," terangnya.

Baca juga: Kaki Mariyo, Pendukung Prabowo-Gibran, Sempat Bengkak Saat Tunaikan Nazar Jalan Kaki Sragen-Jakarta

Atas perbuatan keduanya, masing-masing rumah PWS mengalami kerugian sekitar Rp 35.000.000.

Sementara itu, mesin dinamo itu dijual kedua pelaku ke wilayah Jawa Timur dan Pantura dengan rentang harga Rp 15.000.000 hingga Rp 20.000.000.

"Untuk penadah kita kembangkan, untuk cari barang bukti yang belum ditemukan, termasuk mencari penadah," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved