Kakek Cabuli 2 Anak di Wonogiri
Nasib Kakek Cabul dari Wonogiri, Kini Meringkuk di Tahanan Polisi
Kakek berinisial Y (64) harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya terhadap dua anak di bawah umur berinisial A (13) dan Y (10).
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kakek berinisial Y (64) harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya terhadap dua anak di bawah umur berinisial A (13) dan Y (10).
Pelaku mencabuli korban sejak 2022 dan berjalan selama satu tahun.
Itu dilkaukan di rumah korban yang berada di Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.
Baca juga: Sosok Kakek Cabul dari Wonogiri, Petani Yang Tinggal Sendirian di Rumah, Tega Cabuli 2 Bocah
Baca juga: Rumah Kakek Cabul dari Wonogiri, 2 Bocah Tetangga Korbannya, Dilakukan Sejak 2022
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan Y saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Anom.
"Dan telah ditahan di tahanan Polres Wonogiri," imbuhnya.
Y kini terancam sejumlah pasal.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU No. 17/2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No.1/2016 Perubahan Kedua Atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU atau Pasal 6 huruf (c) jo pasal 15 ayat (1) huruf (e) dan (g) UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
(*)
Sosok Kakek Cabul dari Wonogiri, Petani Yang Tinggal Sendirian di Rumah, Tega Cabuli 2 Bocah |
![]() |
---|
Rumah Kakek Cabul dari Wonogiri, 2 Bocah Tetangga Korbannya, Dilakukan Sejak 2022 |
![]() |
---|
MODUS Kakek 64 Tahun di Wonogiri Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Beri Uang untuk Beli Jajan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kakek 64 Tahun di Manyaran Wonogiri Cabuli 2 Anak di Bawah Umur Tetangga Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.