Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Gibran Persilahkan Audit Forensik IT PDIP Dibuktikan, Hasto Sebut Harusnya Pemilu Dua Putaran

Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka meminta klaim Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dibuktikan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Cawapres Gibran Rakabuming Raka 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka meminta klaim Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dibuktikan.

Klaim tersebut berkaitan dengan hasil audit forensik pakar IT PDIP terhadap Sirekap KPU RI. 

Dari hasil audit tersebut, ditemukan bila pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendapat 33 persen suara.

Sementara, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka meraih 43 persen suara.

Dengan demikian, jika perolehan suara ini terbukti, maka pemilu harus dilangsungkan lagi untuk putaran kedua.

Baca juga: Akademisi di Sejumlah Kampus Kritik Nepotisme, Gibran: Terima Kasih untuk Evaluasinya

“Silahkan, dibuktikan saja. Makasih pak Hasto,” jelasnya saat ditemui di kantornya Senin (18/3/2024).

Sementara itu, hingga Minggu (17/3/2024), sebanyak 33 provinsi berhasil merampungkan rekapitulasi. Perolehan suara Ganjar-Mahfud mendapat 23.460.714 suara atau 17,85 persen dari jumlah total suara.

Lalu Prabowo-Gibran unggul di 31 provinsi dengan total perolehan suara 76.888.902 suara atau 58,48 persen dari total suara sah.

Disusul oleh capres cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang unggul di 2 provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Barat.

Perolehan suara pasangan capres cawapres nomor urut 1 ini adalah 31.118.384 suara atau 23,67 persen dari keseluruhan suara.

Temuan Pakar IT PDIP

Sementara itu, pakar IT PDIP menyebut, perolehan suara Ganjar-Mahfud bukan 16 persen melainkan 33 persen. 

Itu didasarkan pada hasil audit forensik pakar IT PDIP terhadap Sirekap milik KPU. 

Hasto menjelaskan, audit forensik dilakukan pada 16 Februari 2024 atau 2 hari setelah pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved