Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

30 Saksi Bakal Diajukan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Banyak Yang Ketakutan

Lebih kurang 30 saksi akan diajuukan TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat menghadiri Hajatan Rakyat Banyuwangi di RTH Maron Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024) 

TRIBUNSOLO.COM - Lebih kurang 30 saksi akan diajuukan TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tidak sampai di situ, 10 saksi ahli pun juga telah disiapkan pihak TPN Ganjar - Mahfud. 

Seperti yang disampaikan, Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Todung mengatakan pihaknya tidak kesulitan mengumpulkan saksi. 

Namun demikian, ia membahkan banyak saksi yang ketakutan.

"Nggak (sulit mengumpulkan saksi) juga sih. Kita punya saksi tapi banyak juga saksi yang ketakutan. Tapi kan tentu kita tidak bisa mendapatkan semua saksi yang kita minta. Banyak yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mereka mengalami," kata dia di Posko Ganjar Mahfud Jalan Teuku Umar Nomor 9 Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (20/3/2024), dikutip dari Tribunnews.

"Nah (alasan ketakutan) ini yang saya tidak mengerti. Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas itu begitu hebat, ada monster mungkin," sambungnya. 

Baca juga: Rekapitulasi Tunjukkan Suara PSI Hanya 2,8 Persen, PSI Solo Masih Yakin Lolos ke Senayan

Todung juga enggan berbicara banyak mengenai rencana pihaknya menghadirkan saksi dari kepolisian yang menjabat sebagai Kapolda.

Ia menolak memberikan kepastian untuk menghadirkan saksi Kapolda tersebut.

"Saya nggak mau menyebutkan siapa, tapi yang saya kecewa adalah Kapolri melarang Kapolda untuk menjadi saksi," kata Todung.

Todung mengatakan pihaknya telah menghimpun banyak bukti.

Namun ia enggan menyebutkan petitum gugatannya saat ini.

Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pihaknya di Mahkamah Konstitusi.

Todung mengatakan rencananya pihaknya akan mendaftarkan gugatan PHPU ke MK di hari terakhir batas pengajuan gugatan atau pada tanggal 24 Maret 2024.

"Hari terakhir. Setelah itu kan kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya. Dan mungkin tanggal 25 atau 26 sudah ada sidang," kata Todung.

Jelang pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 oleh KPU malam ini, Todung mengatakan pihaknya menunggu pengumuman tersebut.

Baca juga: Anies-Cak Imin dan Surya Paloh Bukber di Rumah JK, Singgung Rencana Gugat Hasil Pilpres ke MK

Namun demikian, kata dia, apapun hasilnya semua akan bermuara di Mahkamah Konstitusi.

"Tapi persoalan kita sekarang bukan masalah menang atau kalah. Persoalan kita adalah bagaimana kita menyelamatkan demokrasi di Indonesia," kata Todung.

"Saya baru membaca satu tulisan dr Margaret Scott di New York Times, yang mengatakan demokrasi kita itu disebut sebagai corrupted democracy. Nah kita kan tidak mau demokrasi Indonesia disebut sebagai corrupted democracy," sambungnya.

Todung memastikan permohonan ke MK, bukti-bukti, saksi-saksi fakta, dengan ahli-ahli yang akan diajukan pihaknya sudah siap.

Namun ia berharap, Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya.

"Karena kalau Mahkamah Kosntitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi Mahkamah Kalkulator, itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Todung.

"Persoalan mereka mencoblos tanggal 14 Februari itu ditentukan pada masa kampanye. Apakah itu melalui intevensi kekuasaan, apakah melalui politisasi bansos, kriminalisasi terhadap kepala desa, itu semua mendikte pemilih, menuntun pemilih untuk memilih paslon yang ditentukan. Nah inilah yang membuat saya cemas dan khawatir kalau melihat proses semacam ini tidak dipersoalkan," sambung dia.

Sebagai Deputi Hukum dari Palson 03 Ganjar Mahfud ia mengaku ikut kampanye ke beberapa tempat.

Untuk itu, ia tidak percaya kenapa Ganjar Mahfud bisa kalah di Bali yang merupakan basis kuat PDIP.

"Kenapa Ganjar kalah di Jawa Tengah? Kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara. Itu unbelieveble. NTT juga. Jadi buat saya, there is something wrong with the election," kata Todung.

"Ada yang salah dalam proses pemilihan umum ini. Bukan kita kita menolak pemilihan umum, kita ingin memperbaiki dan mengkoreksi kesalahan-kesalahan ini," imbuhnya.

Anies Tak Buru-buru

Sementara itu, capres nomor urut 01, Anies Baswedan merespons terkait rencana gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dirinya pun tidak ingin terburu-buru ihwal tersebut .

Menurutnya, menunggu pengumuman resmi KPU.

"Kita nanti sesudah KPU mengumumkan secara resmi, baru nanti ada respons," tutur Anies kepada wartawan, usai menghadiri acara buka bersama di rumah Jusuf Kalla, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024), dikutip dari Tribunnews.

Anies memberi sinyal bila bukan hanya dirinya yang akan merespons hasil Pilpres 2024. 

Baca juga: Rekapitulasi Tunjukkan Suara PSI Hanya 2,8 Persen, PSI Solo Masih Yakin Lolos ke Senayan

Baca juga: Anies-Cak Imin dan Surya Paloh Bukber di Rumah JK, Singgung Rencana Gugat Hasil Pilpres ke MK

Partai koalisi perubahan yang mendukungnya pun turut memberi respons terhadap itu. 

"Ada respons dari paslon. Nanti ada respons juga dari partai partai pengusung. Nanti akan ada respons. Itu semua nanti dikerjakannya nanti," ujar dia.

"Kan kalau belum mulai azannya, jangan mulai salatnya ya kan," sambungnya.

Lalu, berkaitan dengan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang sudah disiapkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak mau berbicara terlalu banyak.

Ia hanya mengatakan, telah menyerahkan hal tersebut kepada Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN).

“Nanti biar tim hukum yang menyampaikan," ujar Anies.

Sementara itu, THN Timnas AMIN menyatakan sudah rampung mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 untuk diuji ke MK.

“Alhamdulillah, sudah kami sudah selesai (bukti kecurangan) 100 persen,” jelas Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.

“Kita sudah menyiapkan banyak saksi-saksi penting yang akan hadir, namun masih kami rahasiakan,” jelas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved