Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anies Sebut Kalau Belum Mulai Azannya, Jangan Mulai Salatnya

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan merespons terkait rencana gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
WARTAKOTA/YULIANTO
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menunjukkan surat suara Pilpres 2024 sebelum melakukan pencoblosan di TPS 60, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan merespons terkait rencana gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dirinya pun tidak ingin terburu-buru ihwal tersebut .

Menurutnya, menunggu pengumuman resmi KPU.

"Kita nanti sesudah KPU mengumumkan secara resmi, baru nanti ada respons," tutur Anies kepada wartawan, usai menghadiri acara buka bersama di rumah Jusuf Kalla, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024), dikutip dari Tribunnews.

Anies memberi sinyal bila bukan hanya dirinya yang akan merespons hasil Pilpres 2024. 

Baca juga: Rekapitulasi Tunjukkan Suara PSI Hanya 2,8 Persen, PSI Solo Masih Yakin Lolos ke Senayan

Baca juga: Anies-Cak Imin dan Surya Paloh Bukber di Rumah JK, Singgung Rencana Gugat Hasil Pilpres ke MK

Partai koalisi perubahan yang mendukungnya pun turut memberi respons terhadap itu. 

"Ada respons dari paslon. Nanti ada respons juga dari partai partai pengusung. Nanti akan ada respons. Itu semua nanti dikerjakannya nanti," ujar dia.

"Kan kalau belum mulai azannya, jangan mulai salatnya ya kan," sambungnya.

Lalu, berkaitan dengan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang sudah disiapkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak mau berbicara terlalu banyak.

Ia hanya mengatakan, telah menyerahkan hal tersebut kepada Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN).

“Nanti biar tim hukum yang menyampaikan," ujar Anies.

Sementara itu, THN Timnas AMIN menyatakan sudah rampung mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 untuk diuji ke MK.

“Alhamdulillah, sudah kami sudah selesai (bukti kecurangan) 100 persen,” jelas Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.

“Kita sudah menyiapkan banyak saksi-saksi penting yang akan hadir, namun masih kami rahasiakan,” jelas dia.

Mahkamah Kalkulator

Sementara itu, kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD tetap akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) apapun hasil yang diumumkan KPU. 

Itu disampaikan Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Todung Mulya Lubis.

"Kita menunggu pengumuman hasil akhir final manual yang dilakukan oleh KPU dan apa pun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Kosntitusi, tidak mungkin tidak," kata Todung di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024), dikutip dari Kompas.com.

Todung menuturkan, rencana Ganjar - Mahfud mengajukan sengketa ke MK bukan masalah menang dan kalah.

Rencana tersebut karena merasa ada kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga: Anies-Cak Imin dan Surya Paloh Bukber di Rumah JK, Singgung Rencana Gugat Hasil Pilpres ke MK

Baca juga: Hadapi Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Ganjar Nyatakan Siap, Termasuk Tim Hukum 

Kubu Ganjar - Mahfud menilai ada intervensi kekuasaan.

Menurut Todung, intervensi tersebut melalui politisasi bansos serta kriminalisasi terhadap kepala desa yang mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu.

Oleh sebab itu, Todung berharap MK memberi kesempatan bagi kubu Ganjar - Mahfud membeberkan segala bentuk kecurangan yang terjadi, tidak hanya fokus pada perbedaan perolehan suara antarkandidat.

"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi 'mahkamah kalkulator', itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata dia.

Todung pun mengeklaim sudah menyiapkan permohonan, bukti, dan saksi yang bakal diajukan ke MK.

Menurut rencana, kubu Ganjar-Mahfud akan menyerahkan permohonan sengketa itu pada Minggu (24/3/2024), tiga hari setelah pengumuman hasil pemilu oleh KPU.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved