Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Usia Masih Belasan Tahun, 3 Remaja Ditangkap Polres Boyolali Setelah Bacok Warga yang Nongkrong

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pedang sepanjang 1 meter.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Rifatun Nadhiroh
Dok.Humas Polres Boyolali
Tiga anggota geng asal Klaten jadi tersangka kasus penganiayaan di Boyolali, Rabu (20/3/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tiga orang pemuda asal Klaten ditangkap Polres Boyolali.

MR (19), ESP (18) dan AFJ (17) ditangkap setelah membacok karyawan pasar malam yang lagi nongkrong di jalan Boyolali - Jatinom, Klaten.

Pembacokan terhadap korban yang berinisial AW (41) itu terjadi pada Sabtu dini hari 16 Maret lalu.

Saat AW lagi nongkrong di pinggir jalan di depan warung angkringan.

Tak ada angin tak ada hujan, geng pelaku MR (19), ESP (18) dan AFJ (17) dan belasan orang lainnya tiba-tiba datang dari arah barat.

Baca juga: Buntut Duel Maut Peternak Bebek di Klaten, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Para pelaku pun  mengacung-acungkan senjata tajam.

Gerombolan itu pun membuat tongkrongan AW bubar seketika.

Teman-teman AW bisa melarikan diri.

Tapi AW terjatuh. Dia pun langsung jadi bulan-bulananan para pelaku.

Bahkan AW juga sempat dibacok pada bagian punggungnya.

Sepeda motor korban pun sempat dibawa para pelaku sebelum akhirnya dimasukkan ke sebuah ladang pertanian yang tak jauh dari lokasi.

Kasus itu pun langsung dilaporkan ke Polres Boyolali.

Baca juga: Sadis, Cara Ayah di Boyolali Habisi Anak Tiri yang Masih 3 Tahun, Hanya karena Korban Tak Mau Tidur

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk para pelaku.

Awalnya ada belasan pelaku yang merupakan geng dari Klaten yang diamankan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved