Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

TPN Tak Percaya Ganjar-Mahfud Kalah di Semua Provinsi : Ada yang Salah di Pemilu Tahun Ini

TPN Ganjar-Mahfud menyiapkan setidaknya 30 saksi dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Capres 03, Ganjar Pranowo mengenakan beskap hitam bertuliskan 'Sat Set&' dan menaiki gerobak sapi di Solo, Sabtu (10/2/2024) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Deputi Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut pihaknya tak akan tinggal dia menanggapi hasil Pemilu 2024.

TPN Ganjar-Mahfud menyiapkan setidaknya 30 saksi dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian, mereka juga akan mengajukan 10 saksi ahli.

Soal narasi kesulitan memgumpulkan saksi, Todung Mulya Lubis membantahnya.

Baca juga: Gibran Minta Warga Hindari Jasa Penukaran Uang Lebaran di Jalanan, Ini Alasannya

Hanya saja kata dia, saat ini memang banyak saksi yang ketakutan.

Todung menyampaikan hal itu di Posko Ganjar Mahfud Jalan Teuku Umar Nomor 9 Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (20/3/2024).

"Nggak (sulit mengumpulkan saksi) juga sih. Kita punya saksi tapi banyak juga saksi yang ketakutan. Tapi kan tentu kita tidak bisa mendapatkan semua saksi yang kita minta. Banyak yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mereka mengalami," kata dia.

"Nah (Alasan ketakutan) ini yang saya tidak mengerti. Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas itu begitu hebat, ada monster mungkin," sambung dia.

Mengenai rencana menghadirkan saksi dari kepolisian yang menjabat sebagai Kapolda, dia enggan berkomentar.

Baca juga: Beda Reaksi Kubu 01 soal Hasil Pemilu 2024 : Surya Paloh Menerima, Timnas AMIN Ajukan Gugatan ke MK

Ia menolak memberikan kepastian untuk menghadirkan saksi Kapolda tersebut.

"Saya nggak mau menyebutkan siapa, tapi yang saya kecewa adalah Kapolri melarang Kapolda untuk menjadi saksi," kata Todung.

Todung hanya mengklaim jika kubu 03 saat ini sudah menyiapkan banyak bukti.

Namun ia enggan menyebutkan petitum gugatannya saat ini.

Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pihaknya di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Gibran Pastikan Bakal Rayakan Lebaran di Solo dan Gelar Open House di Rumah Dinas

Todung mengatakan rencananya pihaknya akan mendaftarkan gugatan PHPU ke MK di hari terakhir batas pengajuan gugatan atau pada tanggal 24 Maret 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved