Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Sengketa Pilpres, 35 Pengacara Prabowo-Gibran Bakal Hadapi 1.000 Pengacara Anies-Cak Imin di MK

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pihaknya masih menunggu kubu 01 dan 03 mengajukan gugatan hasil pilpres ke MK.

Tribunsolo.com/Tribunnews.com
KOLASE FOTO : Gedung Mahkamah Konstitusi dan ilustrasi ketok palu sidang 

TRIBUNSOLO.COM - Kubu paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berencana mengerahkan 1.000 pengacara untuk menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini sangat timpang dengan persiapan dari kubu paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.

Yusril Ihza Mahendra selaku Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya hanya menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres ini.

Dilansir dari Kompas.com, Yusril menegaskan pihaknya masih menunggu kubu 01 dan 03 mengajukan gugatan hasil pilpres ke MK.

Diketahui, kubu yang tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 harus mengajukan gugatan ke MK selambat-lambatnya 23 Maret 2024 atau tiga hari setelah hasil rekapitulasi suara ditetapkan oleh KPU.

Baca juga: Sinyal Prabowo Bakal Beri PAN Jatah Kursi Menteri Lebih Imbas Setia Dukung 3 Kali Pilpres

"Kalau mereka tidak mengajukan ya kita diam saja. Berarti sudah final kan. Jadi kita sekarang ini belum tahu apakah kedua paslon yang lain, paslon (pasangan calon) 1 dan 3 akan bersama-sama mengajukan sengketa ke MK atau terpisah, atau tidak sama sekali," jelas Yusril, saat ditemui di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

"Jadi kita tunggu saja. Karena kami sekali ini betul-betul dalam pihak yang tidak proaktif, tapi menunggu apa yang dilakukan oleh dua paslon yang lain," imbuhnya.

Adapun rencana kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mengerahkan 1.000 pengacara untuk menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) ditertawakan olehnya.

Sebab ruang sidang MK dinilainya tidak cukup untuk menampung 1.000 pengacara.

Baca juga: Alasan Anies Belum Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran: Proses Bermasalah, Hasilnya Juga Bermasalah

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini meyakini MK bakal membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke ruang sidang.

Pihaknya pun akan hadir secara bergantian.

"Hahaha, kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK kan, hehe. Terlalu banyak," ujar Yusril.

"Nanti kami akan insya Allah bergantian. Paling yang tetap hadir itu ya ketua, sekretaris, dan para wakil ketua. Itu mungkin akan terus hadir. Tapi anggota tim pembela yang lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK," tuturnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved