Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Daftar Sengketa Pilpres ke MK, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti

Tim Ganjar-Mahfud sudah bergerak untuk mendaftarkan sengketa Pilpres. Mereka membawa alat bukti ke MK.

|
Sumber Tribunnews.com
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa 10 lebih boks berisi bukti berkas saat melakukan pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK, Sabtu (23/3/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Niat Ganjar-Mahfud untuk memperkarakan Pilpres 2024 tak main-main. 

Tim mereka sudah bergerak mendaftarkan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.

Mereka bahkan membawa 10 boks alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) Sabtu (23/3/2024) sore.

Terlihat, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis tiba sekira 16.51 WIB di gedung MK.

Ketika datang ke MK, mereka membawa boks itu masuk. 

Isi dari boks yang dibawa terlihat ada susunan map.

Baca juga: Pujian Politisi Golkar Idrus Marham untuk Prabowo dan Surya Paloh, Contoh Panutan Bagi Semua

Selain itu, juga ada satu boks plastik warna bening dengan tutup hijau berisi berkas-berkas yang disusun menumpuk di dalamnya.

"5 boks lebih. Lebih dari 5 boks. 10 ada," kata anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang mengenakan jaket hitam bertuliskan jargon paslon nomor urut 3 itu 'Sat-Set'.

Hingga pukul 17.36 WIB, Todung Mulya Lubis dan sejumlah anggota Tim Hukum TPN masih mengurus pendaftaran permohonan gugatan.

Mereka tampak berbincang dengan empat sampai lima orang panitera MK. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Lebih Alat Bukti Saat Daftar Sengketa Pilpres 2024 di MK

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved