Pemilu 2024

Diizinkan Jokowi, Muhadjir Effendy Akan Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Batal ke Mesir

Menko PMK, Muhadjir Effendy telah mendapat undangan bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 April 2024.

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Tribunnews.com
Empat menteri Jokowi yaitu: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini; dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Mereka bakal dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada Jumat (5/4/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Menko PMK, Muhadjir Effendy telah mendapat undangan bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 April 2024 mendatang. 

Ia akan hadir memenuhi undangan tersebut.

"Iya, lah," ucap dia, Rabu (3/4/2024), dikutip dari Tribunnews.

"Wong diundang mosok, apalagi kalau kalian yang ngundang, pasti hadir saya," tambahnya.

Untuk menghadiri undangan MK tersebut, Muhadjir pun harus membatalkan agendanya ke Mesir untuk mengantar bantuan.

Diketahui undangan MK ini baru didapatnya pada Selasa (2/4/2024) malam.

Baca juga: Respons Jokowi Dituding Mau Rebut Kursi Ketum PDIP: Masa Semua Mau Direbutin, Jangan Seperti Itu

Baca juga: Dituding Hasto Mau Rebut Kursi Ketum PDIP dari Megawati, Jokowi Bingung : Katanya Golkar?

Untuk itu Muhadjir baru hari ini, ia bisa memberikan kepastian kehadirannya pada sidang sengketa Pilpres di MK Jumat besok.

"Mestinya saya harus ke Mesir, mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden."

"Tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kami putuskan untuk memenuhi panggilan," terang Muhadjir.

Lebih lanjut Muhadjir mengaku sudah lapor kepada Presiden Jokowi terkait panggilan MK tersebut.

Presiden Jokowi pun sudah memberikannya izin untuk hadir memenuhi panggilan MK.

"Iya lah (wajib lapor) kan pembantu presiden. Presiden kan juga sudah tahu. Diizinkan (untuk hadir ke MK)," imbuh Muhadjir.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved