Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tewas di Karanganyar

Anggota Polsek Simo Tewas di Teras Toko di Karanganyar, Ternyata Punya Riwayat Penyakit Gula

Korban diketahui memiliki riwayat sakit gula. Bahkan di kantong saku celana sebelah kanan korban juga terdapat obat sakit gula.

Istimewa
Seorang anggota Polsek Simo, Kabupaten Boyolali ditemukan meninggal dunia di teras toko yang ada di Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (7/4/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polisi menyebut anggota Polsek Simo, Polres Boyolali, Muh Arif Arwan (52) meninggal dunia diduga karena sakit. 

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim kesehatan dan Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

Korban meninggal dunia usai mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi K 4895 AZF dari arah Sragen menuju Boyolali, Sabtu (6/4/2024). 

Setibanya di sebuah toko di Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, korban berhenti. 

Saat berhenti itu, korban langsung turun dari sepeda motornya. 

Lalu, korban nampak terduduk dengan posisi kepala menempel pada lantai teras. 

Beberapa saat kemudian, diketahui korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, dengan posisi tubuh terlentang. 

Baca juga: KRONOLOGI Anggota Polsek Simo Tewas di Karanganyar, Berhenti di Teras Toko Lalu Turun dari Motor

Baca juga: KESAKSIAN Warga Lihat Anggota Polsek Simo Tewas di Teras Toko Karanganyar, Diketahui Pemilik Toko 

"Korban memiliki riwayat sakit gula, di kantong saku celana sebelah kanan juga terdapat obat sakit gula," kata Ps. Kasupsi Penmas Sihumas Polres Karanganyar, Bripka Rendra Roby Adkha Atmaja mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. 

Pada tubuh korban, juga ditemukan bau minuman keras. 

Sementara itu, posisi lidah korban menekan gigi korban dan belum terjadi kaku mayat. 

Pupil mata korban sudah membesar, lalu juga ada sisa muntahan di mulut korban. 

Jenazah lalu diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan. 

"Keluarga sudah menerima atas meninggal dunianya korban, dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dalam," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved