Gelar Open House, Sekda Jateng Wadahi Warga untuk Saling Silaturahmi
Momen lebaran ini digunakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menggelar open house. Ini Jadi ajang masyarakat bersilaturahmi.
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Ryantono Puji Santoso
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menggelar open house di rumah dinasnya Jalan dr Wahidin Kota Semarang, Rabu (10/4/2024).
Pada momentum tersebut, Sumarno menyambut para tamu yang hadir.
Selain para pejabat dan staf di lingkungan Setda Jateng, open house juga dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah masyarakat.
"Kami menggelar open house ini untuk memudahkan kita bersilaturahmi, saling memaafkan antarsesama," kata Sumarno.
Ia menjelaskan, saturahmi dan saling memaafkan antarmanusia penting dilakukan semua manusia.
Baca juga: Pj Gubernur Nana Sudjana Cek Langsung Tol Fungsional Solo-Yogyakarta, Diberlakukan Mulai 5 April
Sebab, kesalahan atau dosa terhadap sesama manusia belum bisa dihapus jika belum dimaafkan oleh orang yang bersangkutan atau yang tersakiti.
Sumarno mengatakan, saat merayakan Hari Raya Idul Fitri, manusia harus membangun silaturahmi dengan saudara, teman, kerabat, dan lainnya dan saling memaafkan.
Ketika bulan Ramadan, lanjut dia, manusia meningkatkan ibadah kepada Allah untuk memohon ampunan kesalahan dan dosa, kemudian saat Idulfitri dilengkapi dengan saling memaafkan kesalahan sesama manusia.
Menurut Sumarno, makna perayaan Idulfitri adalah hari kemenangan umat Islam yang telah melaksanakan puasa selama satu bulan. (*)
Lebaran 2025: Indosat Catat Lonjakan Trafik Data Meningkat 21 Persen, Kebumen Tertinggi |
![]() |
---|
Nasib 5 Pegawai Pemkot Solo Tak Masuk Kerja Hari Pertama Tanpa Keterangan, Bisa Terancam Tak Gajian |
![]() |
---|
2 ASN Sragen Absen Tanpa Keterangan di Hari Pertama Kerja, BKPSDM Siapkan Sanksi |
![]() |
---|
Libur Lebaran, Toko Oleh-oleh Khas Tawangmangu Karanganyar Full Senyum, Ada 120-an Pembeli Tiap Hari |
![]() |
---|
Ketika 83 ASN Sragen Tak Masuk di Hari Pertama Kerja, 2 Diantaranya Tanpa Keterangan, Sanksi Menanti |
![]() |
---|