Kolaborasi Pemprov Jateng-KAI Siap Perluas Akses Layanan Hukum 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap membangun sinergi dan kolaborasi dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

TribunSolo.com/Istimewa
KOLABORASI. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap membangun sinergi dan kolaborasi dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI), untuk memperluas akses layanan hukum serta memperkuat reformasi birokrasi. 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap membangun sinergi dan kolaborasi dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI), untuk memperluas akses layanan hukum serta memperkuat reformasi birokrasi. 

"Kami menerapkan collaborative government (pemerintahan kolaboratif) untuk membangun suatu daerah, tidak bisa sendiri, semua harus dirangkul agar mempunyai kebersamaan. Together we can, bersama-sama kita bisa, sehingga program advokat dengan program pemerintah bisa selaras," kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat menghadiri acara Rakernas ke-VIII KAI di Metro Park View Hotel, Kota Semarang, Jumat, 17 April 2026.

Menurut  Luthfi, advokat menjadi salah satu profesi  untuk membantu masyarakat mencari keadilan. Karenanya, peran advokat melalui pos bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu sangat krusial. Sebab, advokat tidak hanya menjalankan profesi, tetapi juga menjadi penjaga keadilan dan pelindung hak asasi manusia.

Baca juga: Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Tuai Dukungan Berbagai Pihak

Baca juga: Tekankan Ekonomi Kerakyatan, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Bank Jateng Prioritaskan KUR

"Maka ia harus ikut serta dalam menciptakan suasana tertib dan aman dengan cara pendampingan aspek hukum. Ini penting, selaras dengan program pemerintah terkait Posbankum," katanya. 

Luthfi mengatakan, ketertiban hukum menurutnya sangat penting bagi suatu wilayah. Dengan begitu, maka akan menarik investor untuk menanamkan investasinya. 

Ketua Panitia Rakernas ke-VIII Kongres Advokat Indonesia, Diewang Purnama, mengatakan acara tersebut diikuti oleh perwakilan pengurus se-Indonesia. Acara itu sebagai momentum strategis untuk melakukan evaluasi dan menyusun program kerja serta memperkuat langkah-langkah dalam penataan hukum. Tujuannya untuk menjadi advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantanagn zaman. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved