Berita Solo
Mobil Ambulans Ditilang di Solo, Sopir Mau Jemput Pasien Pulang Kontrol, Paguyuban Beri Imbauan
Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST) angkat bicara perihal sebuah mobil ambulans ditilang di Solo.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebuah mobil ambulans ditilang polisi di wilayah Kota Solo pada 9 April 2024 lalu.
Menanggapi hal tersebut Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST) dimana menjadi naungan bagi ambulans dengan nomor polisi (nopol) AD-9360-FM bernaung angkat bicara.
Ketua FAST, Wirawan pun menghimbau agar semua anggota paguyuban maupun pemilik ambulans di Soloraya untuk menahan diri dan tidak saling menyalahkan.
Selain itu, Wirawan menambahkan bahwa pihaknya menghormati aturan lalu lintas yang berlaku.
"Adanya permasalah tersebut ya intinya kita menghormati petugas yang bertugas. Bahwa mereka kan menjalankan tugasnya," ujar Wirawan.
Baca juga: Kasus Ambulans Ditilang Polisi di Solo, Mobil Diduga Bodong, STNK Mati
Lebih lanjut sebenarnya pihak paguyuban disebut Wirawan telah sering melakukan sosialisasi kepada anggota terkait aturan yang berlaku mengenai operasional penggunaan mobil ambulans di jalan raya.
"Sebenarnya juga kita sudah sering sosialisasi terkait prioritas ambulans. Bahwa memang benar ambulans itu ada prioritasnya tapi kan juga ada batasnya," kata dia.
"Dimana prioritas ambulans sesuai undang-undang itu memang hanya untuk yang membawa pasien atau akan mengambil korban laka lantas. Dalam arti ambulans yang diprioritaskan itu dalam kondisi emergency," tambahnya.
Sementara itu, Wirawan yang mengatakan telah mengklarifikasi kepada sopir mobil ambulans yang kena tilang memaparkan bahwa kondisi saat kejadian memang bukan hal urgent hingga harus menyalakan sirine maupun menerobos lampu lalu lintas.
"Kita klarifikasi ke ambulans-nya juga, dari ambulans mitra gojek sendiri dia mau jemput pasien pulang kontrol. Setahu kita kalau orang pulang kontrol itu kan dalam keadaan stabil," kata dia.
Agar tidak terjadi gejolak di dalam paguyuban mobil ambulans, Wirawan pun telah mengimbau kepada anggotanya untuk tidak berkomentar berlebih terkait hal tersebut.
"Intinya saya mengimbau agar rekan-rekan menahan diri dan mengikuti aturan yang ada. Kita juga sudah berkomunikasi dengan rekan paguyuban di Sragen dan Karanganyar. Kan yang ada paguyuban kan cuma itu," himbaunya.
Baca juga: Polisi Tilang Ambulans di Solo, Terobos Lampu Merah dan Nyalakan Sirine, Padahal Tak Bawa Pasien
Lebih lanjut, Wirawan menerangkan ternyata munculnya komentar kontradiktif di media sosial bukan berasal dari anggota paguyuban, tetapi dari oknum di luar paguyuban.
"Muncul gerakan (ambulans mogok beroperasi) itu mulai di grup wa yang isinya campuran orang. Di situ munculnya bahasa-bahasa provokatif padahal kita sudah mewanti-wanti agar diserahkan kepada para sesepuh untuk menyelesaikan," terangnya.
Tak sampai di situ saja, terkait aturan termasuk sopir mobil ambulans harus bersertifikat memang diakui Wirawan selalu diupayakan oleh pihaknya berkerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan kepolisian setempat.
"Kita memang gencar untuk memberi pembekalan pelatihan khususnya untuk Sukoharjo yang bekerja sama dengan Dinkes maupun pihak kepolisian, rutin. Tapi terkadang ada sopir yang salah paham terkait perbedaan penjemputan emergency dengan penjemputan pasien pulang dari rumah sakit. Nah di situ Miss komunikasi sering terjadi," lanjutnya.
"Dengan ada masalah ini bagi saya sendiri dan rekan-rekan justru sebagai introspeksi bagaimana kita memanajemen waktu, ketika kita sudah ada pasien tanggungan mengantar pasien untuk kontrol ya kita jangan berposisi jauh dari rumah sakit," sebutnya.
Sementara terkait dugaan mobil ambulans selendangan atau bodong.
Wirawan menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian lantaran ranah paguyuban hanya terbatas dalam hal sosialisasi aturan operasional ambulans dan pembekalan kepada sopir.
"Kalau terkait hal itu (dugaan mobil ambulans bodong) itu di luar kewenangan kita. Kita fokus pada pembekalan driver dan SOP mobil ambulans. Untuk perihal surat menyurat, kita setahunya lengkap. Kemarin juga sempat klarifikasi ke drivernya dan dia tahunya mobil tersebut lengkap, karena dia sekedar driver yang menjalankan," ucap dia.
"Kalau dia tahu bodong gak mungkin PD seperti itu. Dan secara internal kemarin driver dan pemilik sudah kita panggil dan duduk bersama untuk membahas dokumen mobil," pungkasnya.
(*)
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.