Viral

Nasib Pegawai Dishub DKI Usai Viral Buang Sampah Sembarangan di Jalur Puncak Bogor, Dinonaktifkan

Pengemudi mobil Dishub merupakan Kepala Satuan Pelayanan Kecamatan Jatinegara pada Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Instagram
Nasib pegawai Dishub DKI yang buang sampah sembarangan. 

TRIBUNSOLO.COM - Setelah viral pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang buang sampah sembarangan di jalan di Puncak, Bogor, kini dinonaktifkan.

Sebelumnya video yang memperlihatkan penumpang mobil Dishub dengan pelat nomor B 1460 PQT viral karena buang sampah sembarangan.

Videonya banyak diunggah akun Instagram, salah satunya @jktinformasi.

Baca juga: Viral Preman di Karawang Aniaya Pegawai Mini Market karena Tak Diberi Rokok, Polisi Buru Pelaku

Usut punya usut, pengemudi mobil itu merupakan Kepala Satuan Pelayanan Kecamatan Jatinegara pada Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang.

Akibat aksi tak terpujinya, Agustang langsung diberi sanksi.

Dikutip dari Warta Kota, Agustang dinonaktifkan selama dua bulan.

Selain membuang sampah sembarangan, sanksi yang diberikan kepada Agustang juga disebabkan karena menggunakan mobil dinas bukan untuk kepentingan tugas.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan Agustang tidak hanya dinonaktifkan dari jabatannya saja tetapi juga tidak menerima tunjangan.

Tunjangan yang dicabut mencapai Rp 23 juta tiap bulan.

Baca juga: Viral Sopir Bus Bawa Penumpang Kelaparan Makan di Rumah Mertua, Kebaikannya Dipuji Bos Besar

"Dua bulan penonaktifan sementara, tidak menerima tunjangan sebagai Kepala Satuan Pelayanan," kata Syafrin pada Selasa (16/4/2024), dikutip dari Warta Kota.

Sehingga Agustang kini hanya akan mendapatkan gaji pokok dari negara.

Syafrin menjelaskan mobil dinas yang digunakan oleh Agustang tersebut bukan digunakan untuk kepentingan tugas tetapi untuk menjenguk teman yang sakit.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved