Pemilu 2024
Amicus Curiae di Sidang MK, Diajukan Ketum PDIP Megawati, Gibran Belum Baca
Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae menjelang putusan MK.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil pemlihan umum (PHPU).
Pengajuan tersebut mendapat respons dari cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mengaku belum membaca perihal pengajuan tersebut.
Ia pun enggan berkomentar banyak sebelum membaca kabar ini.
“Surat yang mana? saya malah belum baca," ungkap dia di Balai Kota Solo, Rabu (17/4/2024).
"Coba ya nanti saya baca dulu,” tambahnya.
Baca juga: Banyak Tokoh Mendaftar Penjaringan Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Gibran : Ya Bagus
Meski begitu, ia memastikan bahwa tim hukumnya selalu siap menghadapi berbagai proses hukum termasuk pengajuan sahabat pengadilan ini.
“Kalau tim hukum kami selalu siap ya,” terang Gibran.
Pembacaan putusan atas perkara ini diagendakan pada 22 April 2024 mendatang.
Gibran pun ingin agar semua proses dapat dilalui dengan baik.
“Ya udah biar semua berproses. Isi surat saya belum baca,” jelasnya.
Megawati sempat menyinggung bahwa Pilpres 2024 terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Mengenai hal ini, Gibran pun mendesak agar segera dibuktikan.
“Ya udah tinggal dibuktikan saja,” terangnya.
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.