Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Gerindra Ungkap Syarat Jadi Calon Menteri Prabowo-Gibran, Ganjar dan Anies Tak Masuk Kriteria?

Ahmad Muzani menilai, para menteri harus bisa menjalani program atau janji kampanye yang sudah terlontarkan saat debat capres-cawapres.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews
Calon Presiden RI, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. 

TRIBUNSOLO.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan syarat untuk menjadi calon menteri Kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jika pasangan capres-cawapres tersebut jadi dilantik Oktober 2024.

Ahmad Muzani menilai, para menteri harus bisa menjalani program atau janji kampanye yang sudah terlontarkan saat debat capres-cawapres beberapa waktu lalu.

“Syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden,” kata Muzani di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Prabowo Sebut Tudingan Pakai Bansos dan Aparat di Pilpres 2024 Kejam, Minta Pendukung Tahan Diri

Dia menegaskan, para calon menteri harus memahami dan menyetujui program Prabowo-Gibran.

“Dia akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri. Kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penterjemahan dari kebijakan presiden,” tutur Muzani.

Sementara itu, saat ini menruutnya penyusunan dan perumusan kabinet Prabowo-Gibran terus berjalan.

Bahkan pembicaraan terkait hal tersebut semakin intensif jelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April 2024.

“Baik menteri-menteri yang berasal dari partai koalisi ataupun menteri-menteri yang berasal dari berbagai macam profesi dan keahlian, termasuk daerah-daerah,” katanya.

KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan meraih 96.214.691 suara atau sekitar 58,6 persen.

(*)

 

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved