Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Hotman Paris Sebut Sudah Punya Feeling 2 Hakim MK Ini Bakal Dissenting Opinion di Sidang Pilpres

Sebab dari penilaian Hotman Paris, dua hakim tersebut sejak awal pemeriksaan cenderung memihak ke kubu 01 dan 03.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
(Tangkapanlayar/Youtube/MKRI)
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUNSOLO.COM - Advokat anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyebut dirinya dari awal sudah menduga jika dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan beda pendapat atau dissenting opinion dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024.

Sebab dari penilaian Hotman Paris, dua hakim tersebut sejak awal pemeriksaan cenderung memihak ke kubu 01 dan 03.

"Sejak awal pemeriksaan saksi dan bukti, saya curiga kepada dua hakim, saya selalu bisik-bisik, kenapa itu orang kalau ada bukti yang kira-kira menguntungkan 01 03, langsung dicecar, kalau itu merugikan 02," ungkap Hotman Paris seusai sidang, Senin (22/4/2024), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Punya Firasat MK Bakal Tolak Gugatan Pilpres 2024, Usul Kepung Istana

Adapun dua hakim MK yang dimaksud Hotman adalah Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra.

"Saya dari awal sudah mengatakan pasti nanti ini akan dissenting, yaitu Prof Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra, dari awal persidangan saya sudah mengatakan pasti dissenting," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, MK sudah memberikan keputusannya terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

MK dalam putusannya menolak secara keseluruhan permohonan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

Terdapat tiga hakim MK yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Ketiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved