Viral
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Bisa Timbul Masalah Baru Bila Gibran Didiskualifikasi, Yakin MK Independen
Kubu Prabowo Gibran percaya MK akan memberikan putusan yang tidak membuat masalah baru. Apalagi mendiskualifikasi Gibran.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Salah satu gugatan yang diangkat oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud adalah diskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Hal ini juga menjadi yang paling dinantikan dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4/2024).
Kubu Prabowo-Gibran menanggapi prihal salah satu gugatan itu.
Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham mengatakan, mereka percaya pada kapasitas MK untuk memutus sengketa ini.
Dia yakin MK bisa memberikan putusan secara independen dan mandiri.
"Kita begini, sekali lagi kita percaya kepada MK, Mahkamah Konstitusi sebagai sebuah lembaga yang independen yang mandiri."
"Dan salah satu tugas yang paling pokok menjaga konstitusi," kata Idrus dilansir WartakotaLive.com, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Suasana di Gedung MK, Dijaga Ketat Ribuan Personel Kepolisian Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres
Dalam pandangan Idrus, MK tidak akan mengambil keputusan yang bisa memicu masalah baru.
Itu berkaitan dengan gugatan mendiskualifikasi Gibran sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.
Sebab, menurut Idrus, hal tersebut tidak menyelesaikan masalah.
Bila Gibran didiskualifikasi, malah akan timbul persoalan baru.
"Kalau misalkan ada putusan katakanlah diskualifikasi, itu tidak menyelesaikan masalah."
"Itu pasti akan memicu terjadinya masalah baru yang mungkin jauh lebih rumit daripada yang lain," ungkap Idrus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Putusan MK, TKN Percaya MK Independen, Nilai Diskualifikasi Gibran Justru Buat Masalah Baru
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.