Pemilu 2024

Caleg PDIP Karanganyar Khawatir Tak Dilantik Imbas Sistem Komandante, Ini Jawaban KPU

KPU Karanganyar menanggapi soal somasi yang dikirim caleg PDIP Karanganyar. Dia mengatakan pelantikan tetap dilakukan sesuai regulasi.

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ketua KPU Karanganyar Daryono, Rabu (24/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sistem komandante yang diterapkan DPC PDIP Karanganyar membuat caleg mereka resah. 

Apalagi yang punya suara terbanyak. 

Hasilnya, Caleg yang resah ini mensomasi KPU, ini agar dirinya bisa tetap dilantik. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Karanganyar, Daryono menegaskan, penetapan caleg DPRD Karanganyar terpilih sesuai dengan regulasi.

"Kalaupun nanti ada somasi kita periksa dulu isi surat itu tapi pada prinsipnya  kita melakukan penetapan calon terpilih sesuai dengan regulasi," kata Daryono, Rabu (24/4/2024).

Daryono mengatakan, pihaknya juga menunggu arahan dan petunjuk teknis.

Baca juga: Mesin Politik di Solo Mulai Panas, Sejumlah Parpol Gerilya Cari Bakal Cawali-Cawawali

Menurutnya, keputusan KPU Karanganyar ini merupakan keputusan yang diambil secara kolektif kolegial sehingga segala keputusan itu keputusan kelembagaan.

"Artinya kita bekerja secara kelembagaan bukan orang perorangan," ungkap dia.

Dia mengatakan, surat pengunduran diri merupakan kebijakan yang dikeluarkan masing-masing partai.

Pihaknya hanya melakukan klarifikasi surat pengunduran diri ke pimpinan partai politik.

"Surat pengunduran itu ranahnya partai, kalau kami hanya menyampaikan surat pengunduran diri. Kita melakukan klarifikasi ke pimpinan partai," singkat dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved