Pilkada 2024
35 Panwascam Existing Pilkada 2024 Ditetapkan KPU Karanganyar, Masyarakat Masih Bisa Beri Masukan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karanganyar menetapkan 35 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Exsisting untuk Pilkada
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karanganyar menetapkan 35 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Exsisting untuk Pilkada 2024.
Puluhan orang yang dinyatakan lolos ini merupakan hasil Panwaslu Exsisting merupakan jajaran Panwaslu Kecamatan yang menjalankan tugas pada Pemilu 2024.
Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, Danang Eko Kristiyanto menjelaskan, hasil tersebut didasarkan dari penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung.
“Proses seleksi Panwaslu Exsisting sudah kami mulai sejak 23 April 2024 hingga penetapan pada 2 Mei 2024,” jelas Danang, Jumat (3/5/2024).
Pihaknya juga membuka partisipasi masyarakat yang hendak memberikan masukan ataupun tanggapan pada 35 nama Panwaslu Kecamatan Exsisting yang telah ditetapkan tersebut.
Baca juga: Disebut Kaesang Bakal Ikut Bantu Kampanye PSI di Pilkada 2024, Jokowi Cuma Jawab Singkat
Baca juga: Dear Parpol, KPU Wonogiri soal Pilkada 2024 : Makin Ketat Persaingan, Makin Meningkat Partisipasi
Ia menjelaskan masukan atau tanggapan dapat disampaikan langsung ke Sekretariat maupun melalui daring dan dari hasil penetapan tersebut, saat ini Bawaslu Kabupaten Karanganyar masih membutuhkan jajaran pengawas di 11 kecamatan dengan jumlah formasi sebanyak 16 personel baru.
Masyarakat sudah dapat mengakses pengumuman dan persyaratan pendaftaran melalui website, media sosial atau langsung datang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar.
Seluruh anggota Panwaslu yang terpilih nanti dapat segera beradaptasi dengan regulasi dan dinamika Pilkada 2024.
“Jadi, saat ini kami melaksanakan sosialisasi pendaftaran pada 3-4 Mei 2024. Sementara untuk penerimaan berkas pendaftaran dan verifikasi dilaksanakan pada 5-7 Mei," terang dia.
"Berkas pendaftaran dapat dikirim via pos atau disamaikan langsung ke Sekretariat,” tambahnya.
Berikut merupakan kebutuhan Panwascam di setiap kecamatan di Kabupaten Karanganyar:
- Kecamatan Colomadu : 2 orang.
- Kecamatan Gondangrejo : 1 orang.
- Kecamatan Kebakkramat : 1 otang.
- Kecamatan Jaten : 2 orang.
- Kecamatan Karanganyar : 2 orang.
- Kecamatan Jenawi : 1 orang.
- Kecamatan Jatipuro : 3 orang.
- Kecamatan Kerjo : 1 orang.
- Kecamatan Karanganyar : 1 orang.
- Kecamatan Matesih : 1 orang.
- Kecamatan Tawangmangu : 1 orang.
Total Kebutuhan: 16 orang
(*)
Link Live Streaming Pelantikan Kepala Daerah 2025 Pagi Ini, Respati dan Astrid Termasuk |
![]() |
---|
Ratusan Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk yang Ada di Solo Raya |
![]() |
---|
Hattrick Gagal Pileg hingga Pilkada, Vicky Prasetyo Sebut Tak Akan Menyerah di Dunia Politik |
![]() |
---|
Masih Bestie dengan Ketua DPC Solo Tapi Tak Lagi Bagian PDIP, Jokowi : Berarti Partainya Perorangan |
![]() |
---|
Gagal Pilkada Kota Batu 2024, Kris Dayanti Cium Tangan dan Minta Maaf kepada Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.