Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Berawal dari Facebook, Kerja Sama Bisnis Wood Pellet Berakhir Polisi, Warga Sragen Rugi Belasan Juta

Penipuan usaha dilakukan warga Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku menipu warga Sragen hingga belasan juta.

Istimewa/Polres Sragen
Seorang pria warga Sidoarjo, Jawa Timur menipu warga Sukodono, Sragen hingga mengalami kerugian belasan juta rupiah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Budi (40) warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen kena tipu dan mengalami kerugian mencapai Rp 12.250.000.

Hal itu dialami korban, saat membeli wood pellet dari seorang pria bernama Dian Revana (30) warga Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Suyana mengatakan antara korban dan pelaku ini saling kenal melalui media sosial Facebook sejak tahun 2022 lalu. 

Keduanya berkenalan di grup jual beli Wood Pellet Indonesia, dan pelaku mengaku bernama Evan yang beralamat di Mojokerto, Jawa Timur. 

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai perantara penjualan wood pellet dari sebuah pabrik yang ada di wilayah Jawa Timur. 

Pelaku meyakinkan korban, jika membeli wood pellet darinya, akan mendapatkan harga yang murah. 

Iptu Suyana menambahkan korban percaya kepada pelaku, dan keduanya akhirnya sepakat untuk kerja sama.

Dimana, untuk mendapatkan wood pellet, korban diminta untuk mengirimkan uang terlebih dahulu, lalu korban diminta mengambil wood pellet ke pabrik-pabrik yang ada di Jawa Timur. 

"Kerja sama tersebut sudah berjalan sejak tahun 2022 dan hingga terakhir pada 24 Januari 2024, setiap bulannya bisa terjadi transaksi sebanyak 10 kali, selalu lancar tidak ada kendala," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Polresta Solo Akui Ada Laporan Dugaan Penipuan Masuk terkait Order Fiktif Takjil di Masjid Zayed

Pada Rabu (24/1/2024) lalu, sekira pukul 07.00 WIB, pelaku kembali menawari korban untuk membeli wood pellet melalui pesan Whatsapp. 

Setelah terjadi transaksi dan tawar menawar, akhirnya korban sepakat untuk membeli. 

Pelaku kembali meminta korban untuk mengambil wood pellet di sebuah pabrik yang ada di Kediri, Jawa Timur. 

Salah satu karyawan korban berangkat ke Kediri, dan pelaku mengirimkan bukti video bahwa wood pellet yang telah disepakati bersama itu sudah dinaikkan ke atas truk. 

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban mentransfer uang pembelian sesuai dengan harga kesepakatan sebesar Rp 12.250.000, kemudian setelah uang ditransfer, tiba-tiba nomor telepon Evan sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved