Perundungan Suporter Persib
Polresta Solo Tangkap Pelaku Perundungan Suporter Persib Bandung, Dijerat Satu Tahun Penjara
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku perundungan suporter Persib Bandung. Kini pelaku terancam satu tahun penjara.
|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Polresta Solo menangkap pelaku perundungan yang menggunduli alis dan rambut suporter Persib Bandung, HS (26) dan I (41).
Mereka mengaku tidak sadar aksinya tersebut direkam dan tersebar di media sosial.
“Mereka melakukan pemotongan rambut dan alis dari korban. Peran masing-masing satu mencukur alis satu mencukur rambut,” tutur Kompol Ismanto.
Pihaknya saat ini sedang mendalami penyebar dari video di media sosial tersebut.
“Untuk yang upload di medsos masih didalami. Mereka mengaku tidak merekam dan mengupload di medsos. Yang sudah diamankan adalah pakaian korban,” ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.