Narapidana Kabur dari Lapas Klaten

STATUS Narapidana yang Kabur dari Lapas Klaten, Tahanan Titipan dari Kejaksaan

Tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Kabupaten Klaten diketahui statusnya merupakan tahanan Kejaksaan

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Klaten, Senin (6/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Kabupaten Klaten diketahui statusnya merupakan tahanan Kejaksaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten, Rully Nasrullah mengatakan hal tersebut saat ditemui TribunSolo.com.

"Jadi tahanan itu kan prosesnya dari penyidik kepolisian ditahan, kemudian sudah dilimpahkan ke kita (Kejaksaan). Kita juga lakukan penahanan," ujar Rully, Senin (6/5/2024).

Tahanan tersebut bernama Didik Santoso alias Menco (33), warga Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.

Ia sebelumnya telah menjadi narapidana, dan dilakukan pehananan.

Baca juga: KRONOLOGI Narapidana Kabur dari Lapas Klaten : Izin ke Petugas Hendak Dibesuk, Berujung Menyelinap

Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Narapidana Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

"Jadi sudah selesai melaksanakan hukumannya (kasus pertama), ada perkara lain dilakukan penahanan oleh penyidik. Kemudian secara prosedur acara pidana selesai, dari penyidik di tahap 2 dilimpahkan ke Kejaksaan," paparnya.

"Maka kejaksaan juga melakukan penahanan, jadi bukan tahanan kejaksaan murni kabur," imbuhnya.

Kasus yang melibatkan Menco sendiri, merupakan kasus pencurian. Baik kasus pertama maupun kasus kedua sama.

Mengenai tindak lanjut atas kejadian ini, pihaknya akan melakukan secara prosedur.

"Karena ini kaburnya di Lapas, kami menunggu kordinasinya dan tetap kordinasi dengan Lapas," ucapnya.

Rully mengatakan, pihak Kejari dari bidang Intel juga siap membantu untuk menemukan narapidana yang kabur tersebut.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved