Narapidana Kabur dari Lapas Klaten
BREAKING NEWS : Seorang Narapidana Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten
Diketahui tahanan tersebut bernama Didik Santoso alias Menco, warga Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Seorang narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Klaten.
Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Klaten, Tri Joko Wiyono membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Ya, benar (ada tahanan kabur)," ujar Tri kepada TribunSolo.com.
Diketahui tahanan tersebut bernama Didik Santoso alias Menco, warga Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.
Kejadian kaburnya tahanan ini diketahui terjadi pada Kamis, 2 Mei 2024 lalu.
Tri mengatakan bila tahanan tersebut awalnya sudah menjalani narapidana, pada perkara sebelumnya. Namun kembali dilakukan penahanan karena perkara lain.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Klaten 2024, Sekda Jajang Prihono Ajak Warga Klaten Gunakan Hak Pilih
Baca juga: Pensiunan Jenderal Polisi Bintang Dua Ikut Ramaikan Bursa Pemilihan Bupati Klaten 2024
"Sudah penahanan baru, jadi masih ada perkara lain," ujar Tri kepada TribunSolo.com, Senin (6/5/2024).
Menco sendiri sebelumnya menerima remisi bebas saat idul fitri.
Namun perkara lain sudah menunggunya kembali, sehingga belum keluar Lapas, Menco sudah menyandang status tahanan lagi.
"Yang jelas, saat ini meninggalkan Lapas statusnya masih tahanan (titipan) dalam perkara lain 362 atau ranah pencurian," jelasnya.
Lapas sendiri telah melakukan kordinasi, dengan pihak kejaksaan dan kepolisian terkait kejadian ini.
(*)
| Sudah 36 Hari Narapidana di Klaten Jateng Kabur dari Sel, Kejaksaan Sebut Kantongi Lokasi Pelarian |
|
|---|
| Sudah 19 Hari Kabur dari Lapas Klaten, Narapidana Berinisial DS Belum Juga Tertangkap Lagi |
|
|---|
| STATUS Narapidana yang Kabur dari Lapas Klaten, Tahanan Titipan dari Kejaksaan |
|
|---|
| 3 Fakta Narapidana Kabur dari Lapas Klaten Jawa Tengah, Berawal Izin ke Petugas Hendak Dibesuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Lembaga-Pemasyarakatan-Lapas-Kelas-II-B-Kabupaten-Klaten-Senin-652024.jpg)