Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada 2024

Tuntas-Djayendra Ramaikan Jalur Independen Pilkada Sukoharjo 2024, Serahkan Data Dukungan ke KPU

Pilkada Sukoharjo 2024 berpotensi diramaikan pasangan calon dari jalur independen. 

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Bakal Calon Bupati Sukoharjo jalur independen, Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa melakukan langkah konsultasi ke KPU Sukoharjo pada Jumat (10/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pilkada Sukoharjo 2024 berpotensi diramaikan pasangan calon dari jalur independen. 

Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa telah konsultasi ke KPU Sukoharjo, Jumat (10/5/2024). 

Itu meliputi verifikasi administrasi dukungan masyarakat yang diinput ke aplikasi sistem informasi pencalonan (silon). 

Hal itu sebagai syarat maju sebagai pasangan calon dalam Pilkada Sukoharjo 2024

Dari pantauan TribunSolo.com, Tuntas dan Djayendra tiba di kantor KPU Sukoharjo pada pukul 15.40 WIB. 

Baca juga: Deretan Sosok Penantang PDIP di Pilkada Boyolali, Ada Bos Jersey Wonogiri hingga Eks Ajudan Jokowi

Mereka naik Toyota Alphard warna hitam dan disambut oleh simpatisan yang telah hadir lebih awal di depan kantor KPU Sukoharjo. 

Setiba di KPU Sukoharjo, rombongan Tuntas lantas masuk ke pendapa kantor KPU Sukoharjo.

Kedatangan Tuntas diterima jajaran komisioner KPU Sukoharjo.

Setelah melakukan konsultasi kurang lebih satu jam, Tuntas menyampaikan tim pemenangannya telah mengambil surat mandat untuk mendapat username dan password aplikasi Silon.

"Semula, hari ini kami membawa data dukungan masyarakat dalam bentuk fisik ke KPU Sukoharjo, tetapi ada perubahan aturan atau regulasi soal tidak ada perbaikan verifikasi administrasi data dukungan masyarakat," ucap Tuntas kepada awak media, Jumat (10/5/2024).

Dikarenakan adanya perubahan tersebut, Tuntas dan Djayendra menunda melakukan submit di aplikasi Silon untuk menambah data dukungan masyarakat.

Pendiri Ormas Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB) itu menyampaikan jumlah dukungan masyarakat sudah melebihi jumlah minimal dukungan masyarakat sebagai syarat pencalonan jalur perseorangan atau independen.

"Sampai hari ini kita sudah lebih dari 100 persen (dukungan), daripada nanti berisiko lebih baik kita amankan sampai mentok tanggal 12 Mei, yang sudah masuk di dalam Silon sekitar 54 ribu, kita masih ada cadangan yang kita maksimalkan, insyaallah bisa sampai 65 ribu," paparnya. 

Baca juga: Peluang Parpol Beri Restu Bos Jersey di Pilkada Boyolali, Golkar Sebut Ada Pembicaraan Tingkat Dewa

Lebih lanjut Tuntas optimis selama dua hari ke depan pihaknya akan menambah dukungan masyarakat sekitar 10.000 orang. 

"Untuk submit di aplikasi Silon syarat maju sebagai pasangan calon Pilkada Sukoharjo kemungkinan pada Minggu malam," tandasnya. 

Sehingga, rencana pendaftaran calon Bupati Sukoharjo pada Pilkada 2024 harus mundur pada 12 Mei 2024 mendatang. 

Sementara itu, Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo menjelaskan tim pemenangan bakal cabup-cawabup, Tuntas dan Djayendra ingin menambah data dukungan masyarakat di aplikasi Silon. 

Mereka meminta waktu untuk menginput data dukungan masyarakat di aplikasi Silon hingga 12 Mei.

Hal itu sesuai alur pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, proses verifikasi administrasi dokumen.

Proses verifikasi administrasi dokumen dukungan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten pada 13-29 Mei. 

“Jadi, sebenarnya tidak ada perubahan aturan, pihak tim pemenangan bakal pasangan calon Tuntas dan Djayendra meminta penambahan data dukungan masyarakat meski saat ini data dukungan masyarakat sudah 100 persen," terang Syakbani. 

Lebih lanjut Syakbani menuturkan Waktu untuk menginput data dukungan hingga Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB. 

Sebagai informasi, bakal calon independen wajib menyerahkan dukungan masyarakat minimal 50.894 orang yang tersebar minimal di tujuh kecamatan di Kabupaten Jamu.

Dukungan masyarakat itu berupa surat pernyataan dukungan atau formulir B.1-KWK yang dilampiri fotokopi KTP.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved