Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penembakan di Colomadu

114 Polisi Siaga di PN Karanganyar, Amankan Sidang Kasus Penembakan di Colomadu 

Ratusan anggota polisi terlihat bersiaga di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Senin (13/5/2024).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Karanganyar
Ratusan polisi mengamankan PN Karanganyar saat sidang kasus tindak pidana terkait penembakan di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Senin (13/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ratusan anggota polisi terlihat bersiaga di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Senin (13/5/2024).

Itu bertepatan dengan digelarnya sidang kasus penembakan di Colomadu.

Ps Kasubsi Penmas Sihumas Polres Karanganyar, Bripka Rendra Roby Geisha mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan pihaknya mengerahkan 114 personel untuk mengamankan jalannya sidang di PN Karanganyar.

"Kami kerahkan personel gabungan mulai bagian, satuan, hingga seksi dari Polres Karanganyar ," kata Rendra, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Pelaku & Korban Penembakan di Colomadu, Sama-sama Residivis, Kasus Senjata Api Ilegal dan Perusakan

Rendra mengatakan mereka mulai berjaga pukul 09.45 WIB sampai pukul 11.45 WIB.

Pengamanan berjalan aman dan kondusif.

"Selama sidang, situasi berjalan aman dan kondusif," kata dia.

Sementara itu, Pejabat Humas PN Karanganyar, Al Fadjri mengatakan sidang tindak pidana terkait penembakan di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar sudah digelar 4 kali.

Sidang perdana dengan perkara tersebut dimulai 22 April 2024.

"Hari ini kita menggelar sidang keempat dan isi sidangnya pembuktian saksi dari Jaksa Penuntut Umum," kata Fadjri.

Dia mengatakan, saat sidang berlangsung, lokasi PN Karanganyar dilakukan penjagaan oleh Kepolisian.

Hal ini dilakukan untuk langkah antisipasi adannya demonstrasi terkait perkara tersebut.

"Alhamdulillah, sidang berjalan aman dan tertib, dan sidang dilanjutkan hari Senin 20 Mei 2024 dengan materi acara masih pembuktian saksi dari JPU," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved