Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

2 Penyakit Menular Hewan Kurban Diwaspadai Dinas Ketahanan Pangan Solo Menjelang Idul Adha 2024

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo, Eko Nugroho Isbandijarso menjelaskan pihaknya mewaspadai sejumlah penyakit jelang Idul Adha.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Canva
Ilustrasi Sapi 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo, Eko Nugroho Isbandijarso menjelaskan pihaknya mewaspadai sejumlah penyakit yang berpotensi menular pada hewan kurban.

Di antaranya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

“Ada PMK dan LSD yang kemungkinan masih ada untuk kewaspadaan kita," ungkap dia saat dihubungi, Selasa (14/5/2024).

"Jangan sampai kemasukan sapi, kambing atau domba yang kemasukan PMK,” tambahnya.

Apalagi tahun lalu pihaknya menemukan sejumlah hewan ternak menjelang kurban yang terkena PMK.

Baca juga: Solo Didaulat Jadi Kota Kreatif, Istri Gibran Ingin Perbanyak Forum Edukasi UMKM

Hanya saja jumlahnya tidak banyak.

“Kalau yang kemarin ada juga yang terkena PMK. Dikembalikan lagi ke asal," terang dia.

"Kemarin nggak banyak paling berapa ekor nggak sampai 10 ekor,” tambahnya.

Demi mengantisipasi penyebaran penyakit ini, ia pun menerjunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan di sejumlah tempat penjualan.

“Kita ada tim untuk pengawasan hewan kurban. Nanti di seluruh kelurahan di Kota Surakarta," jelas dia.

Baca juga: Solo Berpotensi Jadi Kota Metropolitan Baru, Bagaimana Strategi Gibran dan Pemkot?

"Pengawasan cek poin pada tempat penjualan hewan kurban kita mengadakan pemeriksaan hewan kurbannya. Kurang lebih sama dengan tahun lalu 60 orang,” tambahnya.

Petugas mulai turun seminggu sebelum hari H Idul Adha di tempat penjualan hewan kurban.

Lalu dilanjutkan saat hari H hingga 3 hari setelahnya.

“Biasanya kalau untuk pemantauan satu hari sebelum pelaksanaan dan hari tasyrik. Pada saat Idul Adha, 3 hari setelah Idul Adha," ucap dia.

"Di tempat penjualan hewan kurban 1 minggu sebelum pelaksanaan tim sudah melakukan pemeriksaan,” tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved