Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Bupati Yuni Tak Larang Sekolah di Sragen Gelar Study Tour, Tapi Sekolah Wajib Penuhi Ini!

Tidak ada larangan bagi sekolah-sekolah di Sragen untuk menggelar study tour keluar kota.

Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (16/5/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tidak ada larangan bagi sekolah-sekolah di Sragen untuk menggelar study tour keluar kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

"Tidak, tidak ada larangan (study tour untuk sekolah di Sragen)," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (16/5/2024).

Bagi sekolah yang hendak menggelar study tour, ia meminta agar lebih proaktif, untuk memastikan memilih pihak ketiga yang capable atau mampu menggelar study tour dengan baik.

Termasuk, pihak sekolah juga harus memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik.

Baca juga: "Ibu Tak Mau Disaingi, Sesuk Yen Milih Bupati Lanang Wae", Kata Bupati Sragen ke Ratusan ASN Baru

Baca juga: Misterius, Kabel Optik Fiber di Nguwer Sragen Tiba-tiba Terbakar, Bikin Emak-emak Panik

"Dan tentu saja yang memiliki izin, kalau nggak salah Ibu dengar, yang di Subang tidak ada izinnya, KIR-nya sudah mati, makanya itu sangat disayangkan," ujarnya.

"Semoga tidak terjadi di Sragen," pungkasnya.

Pelaksanaan study tour tengah menjadi sorotan belakangan ini, usai tragedi rombongan pelajar asal Depok terlibat kecelakaan di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat terjadi.

Kecelakaan nahas tersebut, membuat nyawa 11 orang melayang.

Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melarang pelaksanaan study tour ini sejak tahun 2020.

Kebijakan itu mulai berlaku bersamaan dengan dijalankannya program sekolah gratis di Jawa Tengah.

Dimana, sejak saat itu, sekolah dilarang menarik pungutan kepada peserta didik di sekolah, tak terkecuali pungutan untuk study tour.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved