Berita Nasional

Segini Gaji Grace Natalie yang Kini Dipilih Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi

Dalam pertemuan antara Jokowi dengan Grace Natalie, hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Warta Kota
Grace Natalie 

TRIBUNSOLO.COM - Grace Natalie ditugaskan sebagai salah satu Staf Khusus Presiden.

Ia diangkat bersama dengan mantan Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

"Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI. (Penugasan) per hari ini," kata Ari, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Beredar Nama Kandidat Menteri dan Wamen Prabowo-Gibran, Ada Hotman Paris hingga Grace Natalie

Diketahui, keduanya memang sempat mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam pertemuan antara Jokowi dengan Grace Natalie, hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Ari menuturkan, keduanya diterima oleh Presiden Joko Widodo.

Setelah diangkat menjadi stafsus, keduanya akan menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Presiden.

"Menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Bapak Presiden," sebutnya.

Menjabat sebagai staf khsus "RI 1", Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan mendapatkan gaji Rp 36,5 juta per bulan berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Profesional pada Kantor Staf Presiden.

Baca juga: Penyebab Pesawat Garuda Terbakar, Para Calon Jemaah Haji Selamat, Munculnya Api Gara-gara Apa?

Gagal Lolos Senayan

Grace Natalie, gagal lolos ke Senayan karena suara partainya tak memenuhi ambang batas parlemen atau parliementary threshold.

Padahal, Grace merupakan calon legistlatif (caleg) yang meraih suara tertinggi di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III.

Grace bahkan mengalahkan Bendahara DPP NasDem sekaligus petahana anggota DPR RI periode 2019-2024, Ahmad Sahroni.

 Menurut hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Grace sukses meraup 193.556 suara di dapil DKI Jakarta III.

Jika perolehan suara PSI memenuhi ambang batas parlemen, yaitu minimal empat persen, Grace diyakini bisa berhasil menjadi anggota DPR RI.

Sayang, PSI yang berada di urutan ke-14 dari total 18 partai politik (parpol), hanya meraih 4.260.169 suara saja atau 2,81 persen.

Baca juga: 2 Alasan Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu Usai Pilpres 2024 Versi Pengamat : Pengaruh Jokowi

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved