Viral
Yusuf Mansur Pasrah Izin Usaha Paytren Dicabut OJK, Berharap Dapat Hikmah dan Pelajaran
Tak mau terpuruk meratapi masalah ini, Yusuf Mansur mengaku bahwa dirinya akan bangkit dari masalahnya saat ini.
Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
4. Tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris;
Baca juga: Viral Ustaz Yusuf Mansur Ngaku Pernah Menjabat Komisaris Grab, Langsung Dibantah oleh Menajamen Grab
5. Tidak memiliki Komisaris Independen;
6. Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi;
7. Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan;
8. Tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022.
(*)
Berita Terkait: #Viral
| Viral Fenomena 'Pria Solo Itu Lagi' dan 'Ah Mungkin Perasaanku Saja', Nama Jokowi Disebut-sebut |
|
|---|
| Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
|
|---|
| Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
|
|---|
| Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
|
|---|
| Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ustaz-yusuf-mansur-2.jpg)