Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada 2024

DPC PDIP Sukoharjo Tutup Penjaringan Cabup-cawabup, 4 Orang Ini Bakal Berebut Rekomendasi

4 orang tersebut 3 diantaranya berasal dari nternal PDIP yakni Etik Suryani, Agus Santosa dan Danur Sri Wardhana. Satu lainnya yakni Bambang Minarno

TribunSolo.com / Istimewa
Etik Suryani saat mengembalikan berkas formulir pendaftaran cabup di PDIP Sukoharjo, Senin (20/5/2024).  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Sukoharjo melalui partai PDI Perjuangan Sukoharjo telah ditutup.

Total ada empat orang nama yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan di DPC PDI Perjuangan Sukoharjo.

Empat orang tersebut tiga diantaranya Internal yakni Etik Suryani, Agus Santosa dan Danur Sri Wardhana.

Satu sisanya merupakan eksternal yakni Bambang Minarno.

Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo Nurjayanto mengatakan ke empat orang yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Sukoharjo seluruhnya telah mengembalikan formulir.

"Semua (Internal dan Eksternal) sudah mengembalikan formulir, Bu Etik, Pak Agus, Mas Danur (Internal) dan pak Bambang Minarno (eksternal)," ucap Nurjayanto saat di konfirmasi TribunSolo.com, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Etik Suryani Siap Berjuang di Periode Kedua, Maju Pilkada Sukoharjo 2024 Lewat PDIP

Meski demikian, ke empat orang tersebut mengembalikan formulir ke DPC PDI Perjuangan Sukoharjo di waktu yang berbeda.

Agus Santosa misalnya, dia mengembalikan pada 20 Mei 2024 pukul 09.00 WIB, dilanjutkan Etik Suryani pada pukul 13.30 WIB.

Sedangkan Danur Sri Wardhana pada 21 Mei 2024 pada pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan oleh Bambang Minarno pada pukul 15.00 WIB.

"Maka masa pendaftaran penjaringan dan pengembalian formulir telah ditutup pada 21 mei 2024 pukul 16.00 WIB," terangnya.

Lebih lanjut, Nurjayanto menjelaskan pengurus DPC PDI Perjuangan Sukoharjo bakal melakukan verifikasi dan validasi berkas dokumen masing-masing bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Sukoharjo.

Kemudian, jika nanti ditemukan berkas adminitrasi belum lengkap maka pendaftar diminta untuk segera melengkapinya untuk diserahkan ke DPD PDIP Jawa Tengah.

"Kalau penyerahan berkas ke DPD nanti pada tanggal 31 Mei, karena instruksi dari DPP penyerahan berkas administrasi dilakukan pada tanggal itu," paparnya.

Nurjayanto menambahkan, sebagai kader dari PDIP jajaran pengurus hingga tingkat anak ranting tegak lurus terhadap keputusan dan instruksi partai.

Sehingga ketiga orang yang merupakan anggota internal itu harus mengikuti mekanisme partai saat proses penjaringan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Sukoharjo.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved