Viral
Pegi Ditangkap usai Kasus Vina Viral, Pakar Pertanyakan Cara Polisi Identifikasi DPO
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang buron.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengatakan, satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Siasat Licin Pegi Lolos dari Kejaran Polisi 8 Tahun dalam Kasus Vina Cirebon, Kerja jadi Kuli
Dengan ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua buron yang masih dikejar, yakni Andi dan Dani.
Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Terkait penangkapan tersebut Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mempertanyakan cara polisi mengidentifikasi identitas Pegi, salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Pertama, Reza mengaku penasaran asal muasal polisi yang akhirnya memutuskan bahwa Pegi yang ditangkap kemarin, Selasa (21/5/2024) adalah salah satu DPO kasus pembunuhan Vina.
"Saya penasaran, mengemukanya nama Pegi dan 2-3 buronan lainnya itu dari siapa asal muasalnya? Dan tanggal berapa nama para buron itu muncul?" kata Reza kepada Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024).
Jika identitas Pegi diketahui dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap, Reza mempertanyakan kapan mereka diperiksa untuk pertama kalinya.
"Apakah dari para tersangka? Tanggal berapa para tersangka di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk pertama kalinya," ujar Reza.
Selanjutnya, Reza juga mempertanyakan terkait seberapa rinci informasi yang didapatkan penyidik terkait identitas Pegi jika memang hal tersebut didapat dari para tersangka.
Menurutnya, jika memang identitas Pegi diketahui secara rinci seperti tersangka lainnya, maka seharusnya dua DPO lainnya yaitu Andi dan Dani bisa cepat tertangkap.
"Kalau rinci, serinci para tersangka lainnya, semestinya posisi para buron bisa diendus lebih cepat," kata Reza.
Di sisi lain, Reza berharap agar Pegi tidak diperiksa dengan cara kekerasan oleh penyidik.
Dia mengatakan hal tersebut perlu dihindari lantaran pengakuan seorang tersangka seperti Pegi bersifat ringkih.
Reza mengungkapkan hal itu tak perlu dilakukan juga demi menghindari adanya pencabutan BAP seperti tersangka lainnya.
"Jangan terlalu mengejar pengakuan pelaku, lebih fokus saja pada pembuktian," katanya.
Lebih lanjut, Reza mengungkapkan bahwa deretan pertanyaan darinya penting untuk dijawab Polda Jabar lewat investigasi yang tuntas, menyeluruh, objektif, dan transparan.
"Objektif berarti sesuai kaidah hukum dan berbasis saintifik," tuturnya.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut Pegi alias Perong ditangkap pada Selasa kemarin di Bandung, Jawa Barat.
"(Pegi alias Perong) diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan pada Rabu (22/5/2024) dikutip dari Tribun Jabar.
Namun, hingga saat ini, polisi belum membeberkan peran dari Pegi dalam kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun silam tersebut.
Baca juga: 8 Tahun Buron, Pegi Alias Perong Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Kerja Jadi Buruh Bangunan
Selama Jadi DPO, Pegi Bekerja sebagai Kuli Bangunan
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan selama menjadi DPO, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
"Informasi terakhir, dia bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami tangkap di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024) dikutip dari YouTube Tribun Jabar.
Jules juga menjelaskan, pihak keluarga sudah dihubungi terkait penangkapan terhadap Pegi.
Selain itu, sambungnya, keluarga Pegi juga bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Vina ini.
"Untuk saat ini, sudah kami hubungi dari pihak keluarga Pegi dan akan kami lakukan secepatnya pemeriksaan terkait keberadaan Pegi," katanya.
Lalu, ketika ditanya apakah Pegi melakukan perlawanan saat ditangkap, Jules masih enggan untuk menjelaskan.
Hal tersebut lantaran menjadi salah satu materi penyelidikan oleh penyidik.
"Saat ini kita belum menyampaikan karena teman-teman masih melakukan pendalaman, tentu masih butuh persesuaian dengan keterangan tersangka, narapidana lain, maupun saksi yang dapat mendukung proses penyidikan," kata Jules.
Lebih lanjut, Jules menjelaskan pihaknya bisa menangkap Pegi meski dalam daftar DPO yang sempat dirilis beberapa waktu lalu tidak dicantumkan foto dari para pelaku tersebut.
Dia menyebut Pegi ditangkap mengandalkan keterangan dari beberapa pihak seperti tersangka, saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.
(*)
| Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
|
|---|
| Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
|
|---|
| Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
|
|---|
| Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
|
|---|
| Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.