Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Nasib Uang Rp136 Juta Kasus Eks Ketua PPK Wonogiri: Tak Diambil Pemilik, Disimpan di Bank

Kasus temuan uang Rp136 juta di mobil eks Ketua PPK Wonogiri Kota berlanjut. Kini uang tersebut dititipkan ke bank lantaran tidak ada pemilik.

TribunSolo/Istimewa
Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Masih ingat barang bukti uang sebesar Rp 136 juta dalam kasus pelanggaran kode etik yang menjerat eks Ketua PPK Wonogiri Kota pada Pemilu 2024 lalu?

Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto, menyebut tak ada pihak yang merasa pemilik uang itu mengambil ke Bawaslu Wonogiri setelah pihaknya mengumumkan uang itu bisa diambil pemilknya.

"Selama diumumkan tak ada yang mengambil. Kan tidak sekadar mengaku, harus menunjukkan bukti identitas, serah terima dimana dan sebagainya," kata Joko, Jumat (24/5/2024).

Atas kondisi itu, pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah  atas nasib uang tersebut.

Pasalnya, belum ada regulasi yang mengaturnya.

"Karena belum ada regulasinya, uang itu kita simpan di BPD (bank). Saat ada regulasi, uangnya mau dikemanakan itu baru kita lakukan sesuai regulasi," jelasnya.

Baca juga: Nama Desta Ikut Terseret dalam Kasus Asusila Ketua KPU, Bakal Dipanggil DKPP Hari Ini

Langkah itu menurut dia sebagai antisipasi apabila suatu saat ada audit yang mana pasti menjadi pertanyaan auditor dimana uang yang menjadi barang bukti itu.

Menurut Joko, uang itu saat ini sudah dimasukkan ke dalam rekening bank, yang mana adalah rekening bersama sehingga tak bisa begitu saja diambil oleh satu pihak.

Adapun penyimpanan uang di bank itu juga merupakan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jateng serta sudah diplenokan, sehingga syarat administrasi lengkap.

"Kalau nanti ada regulasi dikembalikan ke negara ya dikembalikan. Tapi ini kan bukan uang kas negara. Kalau dikembalikan ke istri yang bersangkutan juga tidak bisa, kan juga bukan uang dari dia," kata Joko.

Diketahui uang itu ditemukan di dalam mobil eks Ketua PPK Wonogiri Kota saat penangkapan karena kepemilikan ganja. Selain uang, ada ratusan kaos bergambar salah satu peserta Pemilu.

"Karena itu barang bukti yang bisa dimusnahkan, nanti kita akan musnahkan," ujar Joko. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved