Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada 2024

Jumlah TPS Pilkada 2024 di Karanganyar, Tidak Sebanyak Pemilu 2024, KPU Beri Penjelasan

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karanganyar di Pilkada 2024 Karanganyar mengalami penyusutan.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Daryono, Ketua KPU Karanganyar periode 2023-2028. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karanganyar di Pilkada 2024 Karanganyar mengalami penyusutan.

Bahkan dibandingkan dengan jumlah TPS di Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres) terjadi penyusutan cukup banyak.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyebutkan jumlah jumlah TPS untuk Pilkada Karanganyar diperkirakan hanya sekira 1200san TPS.

"Pada Pileg dan Pilpres kita menetapkan ada 3.200 TPS," ucap Daryono, Minggu (26/5/2024).

"Namun pada Pilkada Karanganyar jumlah TPS berkurang setengahnya," tambahnya.

Baca juga: 882 PPS Dilantik untuk Pilkada Wonogiri 2024, Ini Daftar Agenda dan Tugasnya!

Daryono mengatakan, penyusutan jumlah TPS itu terjadi dari keputusan dari KPU RI terkait Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota.

Dia mengatakan dalam peraturan tersebut, berisi bahwa jumlah pemilih di setiap TPS antara 600 hingga maksimal 800 pemilih per TPS.

"Namun kita tidak sampai di situ, sesuai arahan KPU RI nanti maksimal 600 pemilih, sehingga dalam awal perencanaan ada 1529 TPS," ucpa dia.

"Namun karena ada rakor terbaru sehingga satu TPS di angka 575 pemilih dan ketemunya jumlah TPS sekira 1200-an TPS," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved