Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Mayat di Polokarto

5 Fakta Baru Pembunuhan Serlina di Sukoharjo Jawa Tengah : Sempat Diracun, Uangnya Buat Karaoke

Kasus pembunuhan Serlina (22) warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar telah memasuki tahapan rekonstruksi.

|
TribunSolo.com/Anang Maruf
Serlina diberikan minum racun tikus sebelum dicekik menggunakan sabuk warna hitam berlogo perguruan silat, Dwi S berada di belakang Serlina. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus pembunuhan Serlina (22) warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar telah memasuki tahapan rekonstruksi.

Diketahui sebelumnya, mayatnya ditemukan di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (14/4/2024) lalu.

Baca juga: Fakta Baru di Pembunuhan Serlina, Para Pelaku Langsung Karaokean di Kartasura Pasca Habisi Korban

Rekonstruksi Pembunuhan Serlina digelar Polres Sukoharjo bersama Kejari Sukoharjo di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Senin (27/5/2024). 

Pantauan TribunSolo.com, rekonstruksi digelar pada pukul 10.00 WIB.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit memimpin langsung proses rekonstruksi pembunuhan Serlina.

Nampak, ayah kandung korban yakni Sarno juga hadir di rekonstruksi itu.

Selain itu, tiga tersangka masing-masing Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29).

Ketiga tersangka itu melakukan reka adegan pembunuhan

Setidaknya ada 27 adegan yang diperagakan oleh ke tiga tersangka tersebut. 

Berikut TribunSolo rangkum 5 faktanya terkait kasus ini.

1. Kronologi Pembunuhan

Tiga tersangka tersebut, Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29) melakukan 27 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Serlina.

Sebagai informasi, otak dalam pembunuhan Serlina itu yakni Dwi P (22) yang juga teman dekat korban.

Sementara itu tersangka Rofi MS (21) dan Gilang S (29) teman dari tersangka Dwi P, yang juga ikut serta melakukan pembunuhan Serlina.

Bermula dari Dwi P yang mempunyai hutang kepada Gilang S sebesar Rp 1,5 Juta.

Dua hari sebelum eksekusi korban, Gilang S menagih hutang kepada Dwi P, dan pada saat itu Dwi P mempunyai niat untuk membunuh Serlina yang saat itu juga cerita akan mendapatkan THR lebaran.

Pada tanggal 10 April 2024, Dwi P mengajak Gilang S dan Rofi melakukan aksi pembunuhan melalui Whatsapp.

Sebelum eksekusi sekitar pukul 23.00 WIB, korban meminta diantar cari makan di daerah Bendosari Sukoharjo dan korban cerita habis dapat THR.

Korban memiliki uang tunai sekitar Rp 5 juta dari THR dan uang gajinya.

Setelah itu kembali di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Awalnya tersangka Dwi P tidak ingin membunuh dengan cara kekerasan, ia mengakali dengan cara meracun dengan racun tikus yang dicampur di minuman susu yang mereka beli.

Setelah diminum oleh korban, racun yang tercampur susu itu tidak berefek oleh korban.

"Jadi berawal diracun tikus, namun dari pelaku tidak sadar bahwa racun tikus dicampur dengan susu itu akan netral, setelah di minum korban tidak ada efeknya," ucap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Senin (27/5/2024).

Dikarenakan tidak ada efek, hingga pukul 04.00 WIB, Dwi menjerat leher korban dengan sabuk warna hitam berlogo perguruan silat yang dia bawa.

Setelah korban meninggal ternyata dua pelaku lain menghantam korban dengan batu besar.

Kemudian Dwi P membawa uang, handphone dan sepeda motor milik korban.

Rekontruksi pembunuhan tidak hanya sampai situ, selesai membunuh korban, ke tiga pelaku membuang korban di TKP ditempat selokan dan ditutup oleh plastik.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Serlina, Peran Masing-masing Tersangka Terkuak dari 27 Adegan

2. Sempat Diberi Racun Tikus

Ada fakta baru dari kasus pembunuhan Serlina warga Kabupaten Karanganyar yang mayatnya ditemukan di Sukoharjo

Fakta tersebut soal racun yang diberikan pelaku pada korban Serlina

Ini terungkap dari rekontruksi yang dilakukan ketiga tersangka di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (27/5/2024).

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan polisi. 

Sebelum pelaku mencekik dan memukul Serlina dengan batu, mereka sempat memberikan korban racun tikus yang dicampur susu.

Namun, racun tikus tersebut tidak mempan. 

Sebab, racun tikus itu netral setelah tercampur oleh susu.

Selain racun, temuan fakta baru yang lain juga diperlihatkan di rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 27 adegan. 

Fakta lainnya yakni pelaku sempat membawa mobil truk untuk memindah mayat korban ke tempat lain. 

Namun rencana itu tidak jadi.

3. Pelaku Karaoke Usai Membunuh

Dwi P menjual Sepeda Motor milik korban di daerah Karang Padan Karanganyar seharga Rp 4,1 Juta, sedangan handphone dijual di Sosial media Facebook Rp 500 Ribu.

Lebih lanjut, setelah seluruh barang korban terjual Dwi P dan Gilang S berfoya-foya ke tempat karaoke di daerah Kartasura.

Di sana Dwi P melunasi hutang Gilang S sebesar Rp 1,5 Juta, dan ditambah bonus membantu pembunuhan sebesar Rp 500 ribu.

Baca juga: Potret Rekonstruksi Pembunuhan Serlina, Ayah Korban Sampai Rekam Video dan Foto Tiap Adegan

4. Ayah Korban Rekam Video dan Foto Tiap Adegan : Keji Sangat Kejam

Ayah kandung Serlina yakni Sarno (50) hadir dalam rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh tiga tersangka yakni Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29).

Rekontruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo pada Senin (27/5/2024).

Pantauan TribunSolo.com di lokasi, rekontruksi digelar pada pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.

Selama proses rekontruksi dengan 27 adegan, ayah korban nampak merekam video atau foto setiap adegan momen dimana nyawa anak nomor duanya itu dihabisi oleh ketiga tersangka.

Usai gelaran rekontruksi itu, Sarno menilai pembunuhan yang menimpa anaknya sangat keji dan sadis.

"Keji, sangat keji (kejam)," ujar Sarno saat ditemui pasca rekontruksi pembunuhan Serlina, Senin (27/5/2024).

Ia berharap ketiga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan nyawa putrinya.

"Saya sangat berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya.

5. Motif Ekonomi

Kasus ini bermula dari Dwi P yang mempunyai hutang kepada Gilang S sebesar Rp 1,5 Juta.

Dua hari sebelum eksekusi korban, Gilang S menagih hutang kepada Dwi P, dan pada saat itu Dwi P mempunyai niat untuk membunuh Serlina yang saat itu juga cerita akan mendapatkan THR lebaran.

Pada tanggal 10 April 2024, Dwi P mengajak Gilang S dan Rofi melakukan aksi pembunuhan melalui Whatsapp.

Sebelum eksekusi sekitar pukul 23.00 WIB, korban meminta diantar cari makan di daerah Bendosari Sukoharjo dan korban cerita habis dapat THR.

Korban memiliki uang tunai sekitar Rp 5 juta dari THR dan uang gajinya.

Keinginan menguasai harta korban yang membuat pelaku membunuh.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved