TOPIK
Temuan Mayat di Polokarto
-
Sidang pembunuhan Serlina di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo segera berakhir setelah selama kurang lebih empat bulan berjalan.
-
Kasus pembunuhan serlina segera sampai tahap akhir, besok agenda persidangan kasus itu adalah putusan dari majelis hakim.
-
Dalam kasus pembunuhan Serlina, kasus dibagi menjadi 3 sehingga ada 3 terdakwa di berkas yang berbeda.
-
Dalam kasus pembunuhan Serlina ini, kasus dibagi menjadi 3 sehingga ada 3 terdakwa di berkas yang berbeda.
-
JPU menyebut ketiga terdakwa terlibat secara aktif dalam merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap korban.
-
Tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Serlina akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sukoharjo
-
Update Pelimpahan Berkas Kasus Pembunuhan Serlina : Ke tiga Tersangka Diserahkan Ke Kajari Sukoharjo, Ditahan di Rutan Kelas 1 Solo
-
Kejari Sukoharjo memastikan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Serlina, seorang perempuan muda warga Kabupaten Karanganyar, dinyatakan lengkap.
-
Berkas pelimpahan kembali tersebut merupakan berkas tahap II yang dilimpahkan Polres ke Kejari Sukoharjo.
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo kembalikan berkas kasus pembunuhan Serlina ke Polres Sukoharjo.
-
Pelimpahan berkas perkara itu dilakukan setelah kepolisan Sukoharjo menggelar rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh tiga tersangka
-
Kasus pembunuhan Serlina (22) warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar telah memasuki tahapan rekonstruksi.
-
Dua dari tiga pelaku sempat berfoya-foya dengan karaoke bersama setelah menjual seluruh barang milik korban Serlina yakni Sepeda Motor dan Handphone.
-
Tiga tersangka tersebut, Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29) melakukan 27 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Serlina.
-
Para pelaku pembunuhan Serlina ternyata sempat menggunakan racun tikus sebelum mencekik korban dengan sabuk perguruan silat.
-
Usai gelaran rekontruksi itu, Sarno menilai pembunuhan yang menimpa anaknya sangat keji dan sadis.
-
Usai gelaran rekontruksi itu, Sarno menilai pembunuhan yang menimpa anaknya sangat keji dan sadis.
-
Rekonstruksi Pembunuhan Serlina digelar Polres Sukoharjo bersama Kejari Sukoharjo di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
-
Motif ekonomi mendorong Dwi P mengotaki pembunuhan Serlina. Dwi memiliki utang Rp 1,5 juta dan membutuhkan uang Lebaran.
-
Otak pembunuhan atau pelaku utama dalam kasus itu ternyata adalah teman dekat korban yang bernama Dwi P (22).
-
Bagaimana tidak? Otak pembunuhan atau pelaku utama dalam kasus itu ternyata adalah teman dekat korban yang bernama Dwi P (22).
-
Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing, namun otak dari pembunuhan tersebut yakni Dwi P (22) merupakan teman dekat korban.
-
Keluarga Serlina, korban pembunuhan di Sukoharjo, telah menerima kabar D terduga pelaku ditangkap kepolisian.
-
Keluarga minta pelaku pembunuhan serlina dihukum seberat-beratnya. Dia mengaku sudah mendengar kabar penangkapan pelaku.
-
Polisi sudah menangkap pelaku utama pembunuhan Serlina. Pelaku ditangkap di luar kota. Polisi melakukan perburuan sampai ke Jawa Barat.
-
Pelaku utama Serlina ternyata sudah beredar fotonya di medsos. Ini sudah dibenarkan polisi. Kini pelaku sedang diburu.
-
Kepolisian Sukoharjo menduga bahwa pelaku utama dalam kondisi mengkonsumsi minuman keras jenis ciu sebelum mengeksekusi Serlina.
-
Uang itu dijanjikan bakal diberikan pelaku utama yang berinisial D jika R mau membantu pelaku untuk melarikan diri untuk mencari sebuah mobil.
-
Selain membantu pelaku utama melarikan diri, R juga diketahui ikut merencanakan pembunuhan sebelum kejadian
-
Pelaku pembunuhan serlina tertangkap. Ada dua orang pelaku, namun satu orang lagi masih buron dan dalam pencarian.