Pilkada 2024
2 Partai Ini Tanggapi MA yang Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah, Setuju atau Tolak?
Usai adanya putusan MA, aturan usia cakada dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Aria Bima memandang positif aturan tersebut karena bisa memberikan ruang yang luas kepada masyarakat untuk memperoleh hak dipilih dan memilih.
Meski begitu, dirinya ingin mengetahui lebih lanjut dasar filosofis dan argumentasi MA memutuskan perubahan aturan tersebut.
"Jadi keinginan kita memberikan kita konstitusi atau aturan di dalam proses kita berdemokrasi, kita untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan hak yang sama dalam kaitan untuk dipilih dan memilih," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, putusan itu juga bisa menjadi bahan masukan bagi DPR jika ingin melakukan revisi terhadap UU Pilkada
"Kita tidak merasa DPR ini melihat bahwa UU Pilkada itu adalah UU yang sudah sempurna," tutur Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.
(Tribunnews.com/Deni/Rizki/Chaerul/Yohanes)
Link Live Streaming Pelantikan Kepala Daerah 2025 Pagi Ini, Respati dan Astrid Termasuk |
![]() |
---|
Ratusan Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk yang Ada di Solo Raya |
![]() |
---|
Hattrick Gagal Pileg hingga Pilkada, Vicky Prasetyo Sebut Tak Akan Menyerah di Dunia Politik |
![]() |
---|
Masih Bestie dengan Ketua DPC Solo Tapi Tak Lagi Bagian PDIP, Jokowi : Berarti Partainya Perorangan |
![]() |
---|
Gagal Pilkada Kota Batu 2024, Kris Dayanti Cium Tangan dan Minta Maaf kepada Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.