Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada 2024

2 Partai Ini Tanggapi MA yang Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah, Setuju atau Tolak?

Usai adanya putusan MA, aturan usia cakada dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS TV
Gedung Mahkamah Agung 

Aria Bima memandang positif aturan tersebut karena bisa memberikan ruang yang luas kepada masyarakat untuk memperoleh hak dipilih dan memilih.

Meski begitu, dirinya ingin mengetahui lebih lanjut dasar filosofis dan argumentasi MA memutuskan perubahan aturan tersebut.

"Jadi keinginan kita memberikan kita konstitusi atau aturan di dalam proses kita berdemokrasi, kita untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan hak yang sama dalam kaitan untuk dipilih dan memilih," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, putusan itu juga bisa menjadi bahan masukan bagi DPR jika ingin melakukan revisi terhadap UU Pilkada

"Kita tidak merasa DPR ini melihat bahwa UU Pilkada itu adalah UU yang sudah sempurna," tutur Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.

(Tribunnews.com/Deni/Rizki/Chaerul/Yohanes)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved