Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

2 Fakta Hasto Kristiyanto Diperiksa Polisi, Begini Pesan Megawati untuk Sekjen PDIP

Hasto Kristiyanto mengaku dirinya sudah melapor Megawati setelah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024) siang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan keterangan setelah selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal dugaan penyebaran hoaks yang menimbulkan keonaran, Selasa (4/6/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan tanggapan soal Sekjennya, Hasto Kristiyanto, yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hasto Kristiyanto mengaku dirinya sudah melapor Megawati setelah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024) siang.

"Sudah (tahu), saya melaporkan kepada beliau (Megawati Soekarnoputri)" kata Hasto kepada wartawan.

Baca juga: Tak Masalah Bobby Nasution Gabung Gerindra, Hasto PDIP Sindir soal Kepentingan Kekuasaan

Megawati pun memberi pesan kepada Hasto untuk mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum, karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum," ucapnya.

Diketahui, Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dia diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dirinya pun yakin pihak yang memerintahkan atau mengorder di balik pelaporan yang ditujukkan kepadanya di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tanggapi Ucapan Hasto, Presiden Jokowi Tak Ambil Pusing Fotonya Dicopot di Sejumlah Kantor PDIP

Fakta Hasto Diperiksa Polisi:

1. Tiga Jam Diperiksa Penyidik

Hasto diperiksa hampir tiga jam lamanya oleh penyidik kepolisian soal pernyataannya di salah satu media nasional yang diduga menghasut hingga timbul kerusuhan.

"Karena diduga penyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan membuat adanya suatu berita bohong yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan," kata Hasto kepada wartawan.

Padahal, menurutnya sebagai kader partai politik, dia mengklaim selalu menyuarakan ketertiban hukum hingga membangun budaya hukum berdasarkan ideologi negara yakni Pancasila.

"Partai politik punya tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan apa pendapatnya itu. termasuk apa yang terjadi dengan pemilu 2024," jelasnya.

"Dan itu juga telah dibuktikan oleh para pakar termasuk dissenting opinion dari 3 hakim MK yang semuanya pernyataan-pernyataan saya ini menjadi suatu landasan dari proses hukum yang dilakukan di MK," ucapnya.

Baca juga: Reaksi Hasto PDIP Dituding sebagai Penghalang Pertemuan antara Jokowi dan Megawati

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved