Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

3 Fakta Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami Sesama Polisi : Punya Anak Kembar, Tersangka KDRT

Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang.

TribunJatim.com
Polwan di Mojokerto bakar suaminya sendiri sesama polisi karena terpicu judi online. 

TRIBUNSOLO.COM - Polisi wanita bernama Briptu FN yang membakar suaminya yang juga sesama anggota polisi di Mojokerto, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.

Diketahui peristiwa Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW, ini terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) kemarin.

Berikut ini 3 fakta mengenai sosok Briptu FN yang kedapatan membakar suaminya sendiri :

1. Punya Anak Kembar

Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang.

Tak banyak informasi soal sosok Briptu FN ini, namun berdasarkan data yang dihimpun, FN diketahui memiliki tiga anak.

Baca juga: Judi Online Diduga jadi Alasan Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Pengamat Sebut Ironi

Bintara polisi yang kini terjerat kasus hukum ini, beberapa waktu lalu melahirkan anak kembar.

Mereka selama ini tinggal di rumah dinas wilayah Kota Mojokerto.

Bayi kembar tersebut merupakan anak kedua dan ketiga mereka.

"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/62024).

2. Jadi Tersangka KDRT

Akibat tindakannya, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Dirmanto.

Diketahui, Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu siang.

3. Motif Bakar Suami

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto.

Diduga Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap Briptu FN dapat digunakan untuk membiayai hidup keluarga mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."

"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," kata Kombes Pol Dirmanto, di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Sesal Mendalam Briptu FN Usai Bakar Suami hingga Tewas, Sempat Bawa ke RS dan Ucap Maaf

Oleh sebab itu, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN.

Hingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Rasa jengkel yang dialami oleh Briptu FN itu, didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang balita, masih membutuhkan banyak biaya hidup.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga."

"Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved