Pilkada 2024
2 Alasan yang Buat PSI Karanganyar Jateng Belum Tentukan Dukungan ke Sosok Tertentu di Pilkada 2024
Hingga saat ini Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Karanganyar masih belum menentukan sikap politiknya di Pilkada Karanganyar 2024
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Hingga saat ini Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Karanganyar masih belum menentukan sikap politiknya di Pilkada Karanganyar 2024.
Alasan mereka belum menentukan sikap dan arah dukungan terhadap salah satu paslon di Pilkada Karanganyar 2024, dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Karanganyar Budi Santoso mengaku PSI Karanganyar pentingnya pilkada sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat dan transparan.
"Dalam rangka memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, kami menyatakan sikap politik bahwa PSI Kabupaten Karanganyar, belum menentukan arah dukungan terhadap salah satu paslon, " kata Budi, Senin (10/6/2024).
Berikut 2 alasan PSI Karanganyar sampai saat ini belum menentukan sikap politiknya untuk Pilkada 2024 :
1. Komitmen pada Nilai Demokrasi
Budi menegaskan PSI belum menentukan dukungan kepada salah satu sosok dikarenakan masih berkomitmen pada nilai demokrasi.
"PSI berkomitmen untuk menjaga dan mengawal nilai-nilai demokrasi dalam setiap tahapan pemilukada," jelasnya.
"Kami mendukung penuh pelaksanaan pemilukada yang jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan serta intimidasi," kata Budi.
2. Dengarkan Aspirasi Rakyat
Dia mengatakan, alasan lainnya PSI Karanganyar belum tentukan sikap dukungannya karena masih mendengarkan aspirasi rakyat.
Sebelum menentukan arah dukungan politik, Partai Solidaritas Indonesia akan melakukan penjaringan dan pendalaman terhadap aspirasi rakyat.
"Kami akan mengadakan diskusi, survei, dan dialog dengan berbagai elemen masyarakat untuk memahami kebutuhan dan harapan mereka," kata Budi.
Ia menjelaskan, PSI menetapkan kriteria yang jelas bagi calon kepala daerah yang akan didukung.
Dia menjelaskan kepala daerah memiliki integritas tinggi, rekam jejak yang bersih, kemampuan manajerial yang mumpuni, dan visi-misi yang sejalan dengan prinsip-prinsip dasar partai kami serta aspirasi masyarakat.
"PSI akan fokus pada program kerja calon kepala daerah yang menawarkan solusi konkret dan realistis terhadap permasalahan di daerah," ucap dia.
"Kami mengutamakan program yang pro-rakyat, berkelanjutan, dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat," imbuh dia.
Ia menjelaskan, PSI Karanganyar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas pada setiap calon kepala daerah yang dipilihnya.
Ia menjelaskan, dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil, Partai PSI berkomitmen untuk tetap transparan dan akuntabel kepada publik.
"Kami akan menyampaikan perkembangan proses pengambilan keputusan kepada masyarakat secara terbuka," ujar dia.
Dia menuturkan PSI terbuka untuk menjalin kerjasama dan koalisi dengan partai politik lain yang memiliki visi dan misi yang sejalan.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat posisi dan strategi dalam pemilukada demi kepentingan rakyat banyak.
"Demikian sikap politik ini kami sampaikan, kami bertekad untuk mengambil keputusan yang terbaik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, serta tetap berada pada garis perjuangan yang bersih dan bertanggung jawab," pungkas dia.
(*)
Link Live Streaming Pelantikan Kepala Daerah 2025 Pagi Ini, Respati dan Astrid Termasuk |
![]() |
---|
Ratusan Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk yang Ada di Solo Raya |
![]() |
---|
Hattrick Gagal Pileg hingga Pilkada, Vicky Prasetyo Sebut Tak Akan Menyerah di Dunia Politik |
![]() |
---|
Masih Bestie dengan Ketua DPC Solo Tapi Tak Lagi Bagian PDIP, Jokowi : Berarti Partainya Perorangan |
![]() |
---|
Gagal Pilkada Kota Batu 2024, Kris Dayanti Cium Tangan dan Minta Maaf kepada Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.