Berita Nasional
Grace Natalie Ditunjuk Jadi Komisaris MIND ID, Bakal Terima Gaji Fantastis
Selain mengangkat Grace Natalie jadi komisaris, RUPS MIND ID juga sepakat mengangkat Fuad Bawazier sebagai Komisaris Utama MIND ID.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, resmi ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir, menjadi komisaris MIND ID, holding BUMN industri pertambangan.
Grace Natalie diputuskan menjadi komisaris MIND ID melalui hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan MIND ID yang digelar pada Senin, 10 Juni 2024.
Melansir Kompas.com, selain mengangkat Grace Natalie jadi komisaris, RUPS MIND ID juga sepakat mengangkat Fuad Bawazier sebagai Komisaris Utama MIND ID.
Baca juga: Erick Thohir Beberkan Kondisi Terkini Adrian Ugelvik, Sempat Terkapar Usai Kepala Hantam Lapangan
Fuad Bawazier menggantikan Doni Munardo yang meninggal dunia.
Diketahui, MIND ID adalah holding BUMN tambang.
Menjadi komisaris BUMN, otomatis Grace Natalie akan menerima penghasilan fantastis untuk jabatannya,
Gaji Grace Natalie diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Baca juga: Presiden Jokowi Beri Tugas Baru untuk Grace Natalie di Pemerintahan, Apa Itu?
Jika merujuk dari peraturan tersebut, pendapatan yang diterima seorang komisaris BUMN mempertimbangkan beberapa faktor.
Yaitu skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perseroan, serta faktor-faktor lain yang relevan.
Sedangkan penetapan remunerasi bagi anggota dewan komisaris dan direksi merupakan kewenangan pemegang saham melalui mekanisme RUPS.
Adapun rincian untuk gaji atau honorarium untuk komisaris adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 45 persen dari Direktur Utama.
- Wakil Komisaris Utama/Wakil Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 42,5 persen Direktur Utama.
- Anggota Dewan Komisaris/Anggota Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 90 persen Diektur Utama.
Untuk diketahui, merujuk dari Inalum Annual Report 2019 yang sebelum berganti nama ke MIND ID, gaji direktur utama Inalum sebesar Rp 325 juta per bulan.
(*)
| Siap-siap! Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Didatangi Petugas dan Polisi di Rumah |
|
|---|
| Jelang Pulang Kampung ke Solo, Jokowi dan Iriana Pamitan ke Keluarga Besar Istana, Suasana Haru |
|
|---|
| Jokowi Sudah Packing-packing Jelang Pensiun dan Pulang ke Solo : Kemasi Foto, Buku, hingga Batik |
|
|---|
| Jelang Pensiun di Solo, Presiden Jokowi Digugat Habib Rizieq, Dituding Lakukan 6 Kebohongan Ini |
|
|---|
| Dimakamkan di Astana Giribangun Karanganyar, Soeharto Kini Diusulkan MPR jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Grace-Natalie-Dewan-Pembina-PSI.jpg)