Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Kasus 2 Pria Sragen Kepergok Curi Bata Ringan di Karanganyar Jateng : Satu Diamankan, Lainnya Kabur

Kedua orang tersebut kepergok warga hendak mencuri bata ringan itu di proyek bangunan warung milik Parwito.

Istimewa
Pikap yang digunakan dua pria yang kepergok mencuri bata ringan atau hebel di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Selasa (11/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dua warga Sragen kepergok warga mencuri bata ringan atau hebel di Desa Bangsri, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Selasa (12/6/2024) malam.

Satu orang berhasil diamankan, sementara satu orang lagi melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Karangpandan Aipda Dona mengatakan pelaku yang berhasil diamankan ke Polsek Karangpandan yaitu Mudrik Irsyad Khairudin, (25) warga Desa Jenggrik, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Baca juga: 2 Pria Ini Kepergok Curi Bata Ringan di Bangsri Karanganyar Jateng, Datangi Lokasi Proyek Bawa Pikap

"Kemudian ada satu pelaku bernama Heri Suyatno (41) warga Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen melarikan diri saat akan diamankan warga," kata Dona, Rabu (12/6/2024).

Dona mengatakan, mereka merupakan pelaku pencurian bata ringan atau hebel milik Parwito (45) warga Desa Bangsri, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Kedua orang tersebut kepergok warga hendak mencuri bata ringan itu di proyek bangunan warung milik korban.

"Dari kejadian tersebut, pelaku bersama barang bukti mobil pikap Granmax Silver dengan nopol B 2987 OU serta 83 bata ringan senilai Rp 700 ribu diamankan di Polsek Karangpandan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas dia.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved