Berita Sukoharjo
Pengedar Sabu Ditangkap di Sukoharjo Jateng, Diupah Rp 200 Ribu, Pemberi Perintah Diburu Polisi
Dua orang pemuda asal kota Solo berinisial AB (22) dan SP (25) diamankan pihak Kepolisian Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Istimewa
Dua orang pemuda asal kota Solo berinisial AB (22) dan SP (25) harus diamankan oleh pihak Kepolisian Sukoharjo.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Sukoharjo dalam beberapa bulan terakhir.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang terlarang tersebut.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Sukoharjo
Kemarau Masih Jadi Penyebab Terbanyak Kebakaran di Sukoharjo Sepanjang Tahun 2024 |
![]() |
---|
Lagi Asyik Nonton Konser Tipe-X di Alun-alun Sukoharjo Jateng, 52 HP Penonton Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Peringati Hari Sumpah Pemuda : Ratusan Pemuda di Desa Pranan Sukoharjo Jateng Bersih-bersih Sungai |
![]() |
---|
Akun Fufufafa Masih Dibicarakan Meski Gibran jadi Wapres Prabowo, Ini Kata Ketua DPD Gerindra Jateng |
![]() |
---|
Cerita Menteri Budi Santoso Semasa Sekolah di SMAN 1 Sukoharjo, Pernah Dihukum Guru Bahasa Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.