Berita Sragen
3 Fakta 2 Pria Kepergok Curi Bata Ringan di Karanganyar Jateng : Bawa Pikap, Satu Pelaku Eks Napi
Dikabarkan pelaku beraksi menggunakan mobil pikap. Namun aksinya diketahui oleh warga dan mendatangi lokasi kejadian.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
"Pelaku Mudrik berhasil diamankan, sedangkan pelaku Heri melarikan diri," kata Dona.
Dia mengatakan kejadian tersebut terjadi pukul 23.00 WIB.
Saat itu, saksi Harjanto, (37) melintasi lokasi kejadian dan melihat ada mobil pikap dan dua pelaku berada di proyek bangunan warung milik korban.
Selanjutnya, karena curiga Harjanto mendatangi saksi lain bernama Joko Pramono (51) dan mendatangi mobil pikap tersebut.
"Sampai di lokasi, para saksi menanyakan kepada pelaku Mudrik bermaksud apa malam malam di lokasi proyek namun tidak menjawab," kata dia.
Baca juga: 3 Fakta Pengeroyokan di Sukodono Sragen Jateng : Korban Pakai Kaus Komunitas Perguruan Silat
"Karena curiga, Harjanto mencabut kunci kontak mobil pikap yang dibawa mereka, namun salah satu pelaku bernama Heri Supriyanto melarikan diri," ucap dia.
Kemudian kata dia, pelaku Mudrik dapat ditangkap oleh masyarakat Desa Bangsri dan bawa ke Mapolsek Karangpandan.
Dalam pemeriksaan, pelaku Mudrik mengaku bahwa telah melakukan pencurian kurang lebih 83 buah bata ringan atau hebel.
"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 ribu dan selanjutnya pelaku bersama bb mobil pikap Grandmax Silver dengan dengan B 2987 OU diamankan di Polsek Karangpandan untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.
3. Pelaku yang Kabur Ternyata Residivis
Satu orang yang kabur setelah kepergok mencuri bata ringan atau hebel diketahui bernama Heri Suyatno (41).
Warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen tersebut merupakan mantan napi.
Kanit Reskrim Polsek Karangpandan, Aipda Dona mengatakan, hal ini terungkap dari keterangan pelaku yang tertangkap Mudrik Irsyad Khairudin (25), warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
"Dari keterangan pelaku yang berhasil kita amankan, satu pelaku yang kabur itu pernah menjalani hukuman di LP Sragen," kata Dona, Rabu (12/6/2024).
Mudrik memiliki riwayat penyakit stroke.
Ia mengidap penyakir stroke pada Mei sampai Juni 2021 lalu.
Pelaku pernah menjalani perawatan di RSUD Sragen selama 5 bulan.
"Saat ini, pelaku Mudrik sudah diamankan di Polsek Karangpandan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(*)
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang |
![]() |
---|
Viral Perempuan Naik Motor Lawan Arah dan Tak Pakai Helm di Sragen, Polisi Sebut Ada Faktor Sengaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.