Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Emak-emak di Sragen Jateng Jadi Korban Hipnotis, Diminta Letakkan Perhiasan & Uang di Belakang Rumah

Seorang laki-laki memerintahkan emak-emak untuk mengambil uang, perhiasan dan sertifikat untuk ditaruh di belakang rumah dengan cara hipnotis

Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Polisi melakukan cek TKP pencurian dengan modus hipnotis di rumah milik Wagiyanti (67) warga Dukuh Krapyak, Desa Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Minggu (16/6/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang perempuan paruhbaya asal Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen menjadi korban pencurian, Minggu (16/6/2024) siang.

Pelaku melakukan aksi pencurian terhadap korban dengan modus hipnotis.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono kejadian tersebut terjadi diketahui sekitar pukul 14.30 WIB dan korban bernama Wagiyanti (67) warga Dukuh Krapyak, Desa Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

"Lokasi kejadian di rumah korban, di Desa Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen," kata Wikan.

Wikan mengatakan korban menjadi korban penipuan oleh seorang laki-laki dengan modus hipnotis.

Dalam aksinya, kata dia, pelaku yang seorang laki-laki ini datang bertamu ke rumah korban pada Minggu (16/6/2024) pukul 13.00 WIB.

Baca juga: KONDISI Mahasiswa Asal Tambun Selatan yang Tewas Kecelakaan di Karanganyar Jateng: Luka di Kepala

"Laki-laki itu menanyakan ke korban pernah mendapatkan bantuan BLT tidak dan korban menjawab dapat bantuan beras, untuk uang tidak," kata Wikan.

Kemudian, laki-laki itu memerintahkan kepada korban untuk mengambil uang, perhiasan dan sertifikat untuk ditaruh di belakang rumah.

Hal ini diminta pria itu ke korban dengan alasan agar saat dicek dari pihak kecamatan, bahwa korban layak mendapatkan BLT.

"Setelah itu terlapor meminta korban untuk membeli kopi dan rokok di warung setelah korban dari warung terlapor sudah tidak ada dirumahnya dan korban mengecek perhiasan, uang dan sertifikat sudah tidak ada di tempat waktu terlapor meminta meletakkan barang- barang tersebut," ucap dia.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved