Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada 2024

Kaesang Pangarep Ajak Berduet di Pilkada Jakarta, Anies dan PKS Kompak Beri Sinyal Penolakan

Anies dan PKS sempat memberikan sinyal menolak Kaesang Pangarep berduet di Pilkada Jakarta 2024.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, diharapkan PKB diduetkan pada Pilkada Jakarta 2024. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -  Bakal Calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan politikus senior PKS buka suara soal ajakan duet Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024.

Anies dan PKS sempat memberikan sinyal menolak Kaesang Pangarep berduet di Pilkada Jakarta 2024.

Mantan capres nomor urut satu itu lantas mengungkit soal putusan Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Kaesang Ingin Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Partai Demokrat Tanggapi: Pilih Ridwan Kamil

Sinyal serupa disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Dia menyebut pemilih Anies identik dengan anti Jokowi.

Seperti diketahui Kaesang yang kini menjabat ketua Umum PSI adalah putra bungsu Presiden Jokowi.

Beberapa waktu lalu putusan MA Nomor 23P/HUM/2024 mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah disebut-sebut memberikan jalan bagi Kaesang maju di Pilkada.

Anies Singgung soal Aturan

Anies Baswedan lantas mengungkit putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas usia minimal calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.

"Peraturan itu tidak untuk diubah, peraturan itu dijalani peraturan itu ditaati, itu prinsip," kata Anies dikutip, Sabtu (15/6/2024).

Lewat putusan MA tersebut, seseorang yang masih berusia 29 tahun dapat didaftarkan sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur pada 27-29 Agustus mendatang asalkan saat dilantik sebagai gubernur atau wakil gubernur sudah berusia 30 tahun.

Baca juga: PKS Akui Kaesang Punya Pesona Anak Muda, tapi Ingatkan Pemilih Anies Kebanyakan Anti Jokowi

Putusan MA itu membuka peluang bagi Kaesang Pangarep bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di usianya yang belum 30 tahun.

Kaesang diketahui saat ini masih berusia 29 tahun dan akan menyentuh usia 30 tahun pada 25 Desember mendatang.

"Anda main catur, di tengah-tengah main catur aturannya diubah? Ya repot," sindir Anies.

Meski demikian, Anies belum menjawab secara lugas mau atau tidaknya berpasangan Kaesang di Pilkada Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved